Malaysia dan Taiwan Magnet Utama PMI Asal Karawang

Header Menu


Malaysia dan Taiwan Magnet Utama PMI Asal Karawang

26 Sep 2025


Karawang, 26 September 2025 - Malaysia dan Taiwan menjadi dua negara favorit bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang. Berdasarkan data Disnakertrans Karawang, hingga Agustus 2025 tercatat sebanyak 2.742 PMI asal Karawang yang bekerja di sektor formal dan informal di luar negeri


2.742 PMI Asal Karawang Bekerja di Luar Negeri

Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, melalui Ketua Tim Penempatan Dalam Negeri dan Luar Negeri, Ijum Junaedi, menyampaikan bahwa angka ini masih menunjukkan tren yang stabil dibandingkan dengan tahun lalu. Para PMI asal Karawang banyak bekerja di sektor formal di perusahaan dan informal, seperti asisten rumah tangga


Malaysia dan Taiwan Jadi Tujuan Utama

Jumlah PMI asal Karawang yang bekerja di Malaysia mencapai 876 orang dan di Taiwan sebanyak 859 orang. Angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan negara-negara lainnya. "Berdasarkan data ini, Malaysia dan Taiwan menjadi dua negara favorit bagi para pekerja migran asal Karawang," papar Ijum


Kecamatan Cilamaya Wetan dan Cilamaya Kulon Jadi Penyumbang PMI Terbanyak

Kecamatan Cilamaya Wetan menjadi penyumbang PMI terbanyak di wilayah Karawang dengan total 284 orang. Sementara di posisi kedua adalah Kecamatan Cilamaya Kulon yang mengirimkan 230 orang PMI. Setiap tahun, dua kecamatan ini konsisten mengirim jumlah PMI tertinggi


Lima Mekanisme Resmi Penyaluran Tenaga Kerja Migran

Ijum menjelaskan bahwa ada lima mekanisme resmi yang bisa ditempuh oleh calon PMI, yaitu skema private to private, government to government, melalui BP2MI, government to private, dan untuk kepentingan perusahaan sendiri


Peringatan untuk PMI yang Bekerja di Sektor Informal

Bagi PMI yang bekerja di sektor informal, wajib melalui agen resmi di negara tujuan untuk mencegah potensi eksploitasi dan menjamin perlindungan bagi pekerja


Moratorium untuk Wilayah Timur Tengah

Disnakertrans Karawang juga mengimbau masyarakat agar tidak nekat berangkat bekerja ke wilayah Timur Tengah karena masih berlaku moratorium berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015


Layanan Informasi dan Pengaduan

Masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Disnakertrans Karawang untuk mendapatkan informasi lengkap dan resmi tentang pemberangkatan PMI. Di sana juga tersedia loket layanan terpadu satu pintu (LTSP) untuk melayani verifikasi ID paspor, pengaduan PMI, dan informasi lainnya.


Penulis : Arief rachman