Bapenda Karawang Gandeng UBP Sosialisasikan Pajak Daerah kepada Mahasiswa

Header Menu


Bapenda Karawang Gandeng UBP Sosialisasikan Pajak Daerah kepada Mahasiswa

31 Okt 2025

Sosialisasi Pajak Daerah di aula gedung 1 Rektorat Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang


KARAWANG
– Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang menggandeng Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang dalam kegiatan sosialisasi Pajak Daerah yang digelar di Aula I Gedung Rektorat UBP Karawang, Kamis (30/10/2025).


Kegiatan yang dihadiri oleh para dosen dan ratusan mahasiswa tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap kewajiban perpajakan daerah, khususnya mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik.


Dalam sambutan tertulisnya, Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., menegaskan pentingnya menanamkan kesadaran pajak sejak dini. Ia menilai mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dan calon pemimpin masa depan yang diharapkan mampu menjadi teladan dalam membangun kesadaran masyarakat membayar pajak.


“Melalui sosialisasi ini kami berharap mahasiswa dapat memahami serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dengan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Sahali menjelaskan, Opsen PKB dan Opsen BBNKB serta PBJT atas Tenaga Listrik merupakan jenis pajak yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2025.


Menurutnya, PBJT atas Tenaga Listrik bukan merupakan pajak baru, melainkan perubahan nomenklatur dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Pengalokasiannya, minimal 10 persen tetap digunakan untuk penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU).


“Jadi, Opsen dan PBJT tidak menambah beban masyarakat dalam pembayaran PKB dan BBNKB maupun tagihan rekening listrik,” tegasnya.

 

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik, Bapenda juga terus berinovasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Saat ini, Bapenda Provinsi Jawa Barat telah menyediakan Aplikasi Sapawarga untuk memudahkan masyarakat membayar PKB secara daring, sedangkan Bapenda Kabupaten Karawang menghadirkan Aplikasi CekPBB guna mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).


Rektor Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Prof. Dr. Dedi Mulyadi, S.E., M.M., menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi wadah penting bagi mahasiswa untuk memahami peran pajak dalam pembangunan daerah.


“Mahasiswa perlu memahami bahwa pembangunan tidak akan berjalan tanpa kontribusi pajak. Melalui kegiatan ini, kami berharap mereka menjadi bagian dari masyarakat yang taat pajak,” ujar Prof. Dedi.

 

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, di antaranya Bapenda Provinsi Jawa Barat yang diwakili P3DW Kabupaten Karawang, Satlantas Polres Karawang, Jasa Raharja, PLN UP3 Karawang, dan Bank BJB Cabang Karawang.


Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, yang menyoroti berbagai isu seputar mekanisme pemungutan pajak, manfaat pajak daerah, hingga kemudahan layanan pembayaran berbasis digital.


Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif di kalangan akademisi dan masyarakat umum bahwa kepatuhan terhadap pajak merupakan bentuk nyata partisipasi dalam membangun Karawang yang lebih maju dan mandiri secara fiskal.


Penulis : Arief rachman