Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., serta dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati H. Maslani, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin menyampaikan bahwa masa reses merupakan bagian integral dari siklus kerja lembaga legislatif. Melalui kegiatan tersebut, setiap anggota dewan diharapkan mampu menjaring aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya masing-masing.
“Reses bukan hanya kewajiban formal lembaga legislatif, tetapi momentum penting bagi anggota DPRD untuk memastikan bahwa kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Endang dalam sambutannya.
Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam arahannya menegaskan bahwa masa reses memiliki makna strategis dalam dinamika pembangunan daerah. Ia menilai, reses menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi representasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Reses merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif. Anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihannya untuk mendengarkan, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Bupati Aep.
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses menjadi pondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal itu memastikan agar kebijakan pemerintah benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan.
Lebih lanjut, Bupati Aep menyebutkan bahwa isu-isu yang kerap muncul dalam kegiatan reses mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pelayanan publik, hingga persoalan lingkungan hidup.
“Kami berharap hasil Reses I DPRD Karawang tidak hanya menjadi daftar usulan kegiatan semata, tetapi juga menjadi bahan masukan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan penganggaran APBD Tahun 2026,” tambahnya.
Ia menekankan, sinkronisasi antara hasil reses DPRD dan program prioritas pemerintah daerah sangat diperlukan agar setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan memiliki dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya menutup sambutan.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penetapan jadwal pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025–2026, di mana seluruh anggota DPRD akan terjun langsung ke wilayah pemilihannya masing-masing untuk menampung aspirasi masyarakat selama masa reses tersebut.
Penulis : Arief rachman
