Gaduh Dugaan Cawe-cawe di ULP Karawang, Praktisi Hukum: Wabup Maslani Klarifikasi atau Tempuh Jalur Hukum

Header Menu


Gaduh Dugaan Cawe-cawe di ULP Karawang, Praktisi Hukum: Wabup Maslani Klarifikasi atau Tempuh Jalur Hukum

13 Okt 2025


KARAWANG – Dugaan keterlibatan Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, dalam Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Karawang, terus menjadi sorotan publik. Isu tersebut mencuat usai pernyataan aktivis Tatang Suryadi alias Tatang Obet dalam Podcast TitikTemu, yang menyebut adanya dugaan “cawe-cawe” oleh Wabup Maslani dalam proses pengadaan barang dan jasa.


Pernyataan Tatang Obet tersebut memicu polemik, terutama di kalangan pihak-pihak yang mengaku dekat dengan Wakil Bupati. Beberapa bahkan menunjukkan reaksi keras terhadap tudingan itu.


Namun, praktisi hukum Asep Agustian, SH., MH., atau yang akrab disapa Askun, justru mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin. Ia menilai, baik Wabup Maslani maupun Tatang Obet harus menanggapi isu ini secara dewasa tanpa perlu menciptakan kegaduhan yang berlebihan.


“Saya tidak membela siapa pun. Tidak Wabup, tidak juga Tatang Obet. Tapi persoalan seperti ini semestinya bisa disikapi dengan dewasa,” ujar Askun kepada awak media, Minggu (13/10/2025).


Wabup Tidak Perlu Reaktif


Menurut Askun, sebagai pejabat publik, Wabup Maslani semestinya tidak perlu bersikap reaktif terhadap kritik atau tudingan. Ia menegaskan bahwa kritik adalah konsekuensi jabatan publik. Namun demikian, jika Maslani merasa tidak bersalah, langkah hukum adalah solusi paling elegan.


“Kalau merasa dirugikan, ya silakan tempuh jalur hukum. Jangan sedikit-sedikit lapor, sedikit-sedikit lapor. Lapor ya sekalian serius, resmi ke kepolisian,” sindirnya.


Ia juga mengingatkan bahwa laporan resmi akan jauh lebih terhormat ketimbang sekadar reaksi emosional di ruang publik.


Tatang Obet Harus Bisa Pertanggungjawabkan Pernyataan


Kepada Tatang Obet, Askun memberi catatan penting: pernyataan terbuka yang menyebut nama secara langsung harus disertai dengan bukti kuat, apalagi jika belum ada laporan resmi ke aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, tipis sekali garis pembeda antara kritik dan pencemaran nama baik di ruang publik.


“Kalau memang berani menyebut nama, ya harus siap pertanggungjawabkan. Tapi kalau belum ada laporan resmi, sebaiknya hati-hati. Jangan sampai niatnya kritik malah jadi delik,” tegasnya.




Meski demikian, ia mengapresiasi keberanian Tatang Obet jika memang pernyataannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Belajar dari Kepemimpinan Sebelumnya


Menariknya, Askun membandingkan situasi saat ini dengan masa kepemimpinan Bupati Karawang sebelumnya, dr. Cellica Nurrachadiana, yang menurutnya mampu menyikapi kritik dengan lebih tenang.


“Waktu Bu Cellica menjabat, kritik juga banyak. Tapi beliau tidak reaktif, malah disikapi dengan komunikasi yang baik,” kenangnya.


Askun menyarankan Wabup Maslani untuk memberikan klarifikasi melalui kanal resmi pemerintah, seperti Diskominfo atau media massa. Jika masih merasa dirugikan, proses hukum bisa menjadi jalan terbaik. Namun ia juga menegaskan pentingnya mengantisipasi kemungkinan bahwa tudingan tersebut benar.


Isu Diseret ke Arah Pilkada


Tak hanya menyoroti substansi persoalan, Askun juga menyentil pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu ini untuk kepentingan politik menjelang Pilkada.


“Yang lebih lucu lagi, semua isu selalu dikaitkan dengan Pilkada. Padahal, kalau tidak salah, Tatang Obet itu dulu pendukung Aep-Maslani. Tapi yang namanya penjilat kekuasaan, selalu berlebihan dalam menyikapi,” ujarnya tajam.


Ia menilai, dinamika politik lokal yang terlalu sensitif membuat setiap persoalan kerap ditarik-tarik ke ranah elektoral demi kepentingan kelompok tertentu.


APH Diminta Bergerak


Di akhir pernyataannya, Askun menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) perlu mulai mengambil langkah konkret. Ia menyebut, berdasarkan Laporan Informasi (LI) yang beredar, penyelidikan bisa dimulai tanpa harus menunggu laporan resmi dari masyarakat.


“Biarkan APH yang bekerja. Wabup juga tak perlu kebakaran jenggot. Jika tidak benar, ya nanti akan terbukti. Kalau benar, ya kita dukung penegakan hukumnya,” tandasnya.


Askun menegaskan kembali pentingnya kedewasaan publik dalam menyikapi setiap isu, khususnya yang berkaitan dengan integritas pejabat dan penggunaan anggaran publik.


Penulis : Arief rachman