Hari Ketiga Kegiatan Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB di Karawang: Kolaborasi Lintas Instansi Demi Peningkatan Pendapatan Daerah

Header Menu


Hari Ketiga Kegiatan Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB di Karawang: Kolaborasi Lintas Instansi Demi Peningkatan Pendapatan Daerah

17 Okt 2025

Karawang, 17 Oktober 2025 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang bersama sejumlah instansi terkait melanjutkan kegiatan Optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang kini memasuki hari ketiga pelaksanaan. Kegiatan terpadu ini digelar di Bundaran Ramayana, Karawang, sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.


Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Karawang (Samsat Karawang), Polres Karawang, Dinas Perhubungan Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang, Jasa Raharja Wilayah Karawang, dan Bank BJB Cabang Karawang.


Petugas dari Bapenda Kabupaten Karawang, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, yang merupakan salah satu sumber pendanaan utama pembangunan daerah.


“Hari ini merupakan hari ketiga pelaksanaan, dan antusiasme masyarakat cukup tinggi. Kami mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk kepolisian, TNI, serta pihak swasta seperti Bank BJB dan Jasa Raharja,” ujar Petugas Bapenda.


Di lokasi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya terkait kepatuhan pembayaran pajak. Warga yang diketahui belum memenuhi kewajiban membayar PKB dan BBNKB diberikan sosialisasi dan kemudahan untuk langsung melakukan pembayaran di tempat, berkat dukungan mobil layanan Samsat Keliling dan fasilitas pembayaran dari Bank BJB.


Perwakilan dari Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Karawang menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya bersifat penegakan, tetapi juga edukatif.


“Masyarakat perlu memahami bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah, seperti perbaikan jalan dan fasilitas umum lainnya,” jelasnya.


Sementara itu, perwakilan dari Polres Karawang menambahkan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh kegiatan ini demi terciptanya tertib administrasi kendaraan dan keamanan berlalu lintas.


Kegiatan ini akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan dengan lokasi yang berpindah-pindah di wilayah strategis Kabupaten Karawang. Diharapkan, pendekatan persuasif dan kolaboratif ini mampu meningkatkan capaian penerimaan pajak daerah secara signifikan di akhir tahun 2025.


Penulis : Arief rachman