KARAWANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai salah satu kebijakan unggulan nasional, kini mulai menuai sorotan tajam di tingkat daerah. Bukan karena kasus keracunan atau minimnya pelibatan pelaku usaha lokal, melainkan karena dugaan potensi korupsi yang bisa terjadi dalam implementasinya di lapangan.
Adalah Asep Agustian, SH. MH, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan yang juga menjabat Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, yang angkat bicara soal ini. Menurutnya, MBG adalah program mulia, namun memiliki celah besar untuk diselewengkan jika tidak diawasi secara ketat oleh masyarakat dan aparat penegak hukum.
“Jujur saja, program ini bagus. Tapi sangat rawan praktik korupsi jika tidak diawasi. Maka saya menghimbau agar masyarakat terus bersikap kritis terhadap pelaksanaan MBG,” ujar pria yang akrab disapa Askun, Sabtu (4/10/2025).
Indikasi Sarat Kepentingan Tertentu
Askun mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sejumlah praktik yang dianggap janggal dalam pelaksanaan MBG. Salah satunya adalah adanya larangan bagi masyarakat untuk mendokumentasikan atau mempublikasikan kondisi makanan MBG yang diterima, baik dari segi jenis, rasa, maupun kualitas.
“Ada pola sistematis yang membatasi penerima manfaat untuk berpendapat atau menunjukkan kondisi makanan yang mereka terima. Ini justru jadi indikasi awal adanya dugaan praktik korupsi yang ditutupi,” tegas Askun.
Ia menilai, pembungkaman seperti itu merupakan bentuk intimidasi terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan kritik dan informasi yang faktual mengenai program pemerintah.
“Kalau berpendapat saja dilarang, maka kita patut curiga. Ini bisa jadi modus sebagian oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi dari program Pak Prabowo yang sejatinya dirancang untuk kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Dorong Layanan Pengaduan MBG di Karawang
Sebagai langkah konkret, Askun meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk segera membuka layanan pengaduan publik khusus terkait pelaksanaan MBG. Ia menekankan, layanan ini harus mudah diakses, responsif, dan benar-benar ditindaklanjuti.
“Saya pikir layanan pengaduan MBG ini sangat penting. Masyarakat harus punya saluran resmi untuk menyampaikan keluhan atau laporan, agar Pemkab Karawang bisa langsung turun tangan menyelesaikan persoalan di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Askun juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, termasuk media, LSM, akademisi, hingga tokoh agama, untuk bersama-sama mengawasi jalannya program MBG.
“Sekali lagi, MBG adalah program yang bagus. Tapi jangan sampai menjadi ladang korupsi karena lemahnya pengawasan. Ini harus jadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Pemerintah Diminta Transparan
Desakan untuk membuka kanal pengaduan dan meningkatkan transparansi dalam program MBG bukan tanpa alasan. Di berbagai daerah, program serupa kerap kali disorot karena ketidaksesuaian antara anggaran dan kualitas makanan yang diberikan.
Kini, sorotan tajam datang dari Karawang. Dan jika tidak segera ditanggapi oleh pemerintah daerah, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap program ini akan terus menurun.
Penulis : Arief rachman
