Kegiatan MTQH tahun ini mengusung tema “Membumikan Al-Qur’an di Kotabaru agar Mendapatkan Keberkahan yang Hakiki.” Tema tersebut mencerminkan semangat masyarakat dalam meneguhkan nilai-nilai keagamaan serta memperkuat syiar Islam di wilayah Kotabaru.
Dalam sambutannya, Camat Kotabaru Hj. Idah Hamidah, SE menegaskan bahwa pelaksanaan MTQ bukan hanya ajang perlombaan semata, melainkan momentum spiritual untuk memperkuat keimanan dan menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an di tengah masyarakat.
“MTQ ini bukan sekadar kompetisi, tetapi wadah untuk menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an di tengah masyarakat. Semoga kegiatan ini menjadi ladang keberkahan dan mempererat ukhuwah Islamiyah di Kotabaru,” ujar Idah Hamidah dalam sambutannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Muspika Kecamatan Kotabaru, Kepala KUA Kotabaru H. Rohiyat Sobana, S.Ag, Ketua LPTQ Kotabaru Diding Haryadi, SH, para kepala desa se-Kecamatan Kotabaru, perwakilan Polsek Kotabaru dan Koramil Cikampek, unsur MUI, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Ratusan warga tampak antusias menyaksikan jalannya pembukaan yang berlangsung khidmat dan meriah.
Tiga Lokasi Lomba, 14 Cabang yang Dipertandingkan
Pelaksanaan MTQH tingkat Kecamatan Kotabaru tahun 2025 digelar di tiga lokasi berbeda, yaitu Pendopo Kantor Kecamatan Kotabaru, Majelis Taklim Babussalam Perum PMI 1, dan Masjid Al-Muhajirin Perum Griya Sentosa.
Sebanyak 14 cabang lomba dipertandingkan, di antaranya Tilawah anak-anak, remaja, dewasa, hafalan Al-Qur’an (1, 5, dan 10 juz), tafsir bahasa Indonesia, serta Qasidah Ibu-Ibu. Total terdapat 60 peserta yang berasal dari sembilan desa di wilayah Kecamatan Kotabaru.
Berikut rincian jumlah peserta dari masing-masing desa:
- Desa Cikampek Utara: 6 orang
- Desa Jomin Barat: 3 orang
- Desa Jomin Timur: 3 orang
- Desa Pangulah Selatan: 5 orang
- Desa Pangulah Utara: 14 orang
- Desa Pucung: 3 orang
- Desa Sarimulya: 7 orang
- Desa Wancimekar: 18 orang
- Desa Pangulah Baru: 1 orang
“Kami berharap para peserta dapat tampil maksimal dan menjadikan MTQH ini sebagai sarana pembinaan serta motivasi untuk terus belajar dan mencintai Al-Qur’an,” ujar Diding.
Selain sebagai ajang syiar Islam, kegiatan MTQH juga diharapkan mempererat tali silaturahmi antarwarga, memperkuat karakter keislaman, serta menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.
Dengan semangat religius dan nilai kebersamaan yang tinggi, pelaksanaan MTQH Kecamatan Kotabaru tahun 2025 diharapkan mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia, berjiwa Qur’ani, dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Kotabaru.
Catatan Redaksi
Kegiatan MTQH di tingkat kecamatan merupakan bagian dari upaya pembinaan keagamaan berjenjang yang digelar rutin setiap tahun. Selain sebagai ajang kompetisi, MTQH menjadi salah satu sarana penguatan karakter dan literasi Al-Qur’an bagi masyarakat di Kabupaten Karawang.
Penulis : Arief rachman
