Pemkab Karawang Gelar Asesmen 701 Kepala Sekolah, 1600 Pendaftar Siap Rebutkan 201 Posisi Kepala Sekolah Baru

Header Menu


Pemkab Karawang Gelar Asesmen 701 Kepala Sekolah, 1600 Pendaftar Siap Rebutkan 201 Posisi Kepala Sekolah Baru

19 Okt 2025


Karawang, 17 Oktober 2025
— Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) tengah melaksanakan asesmen bagi 701 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Karawang.


Peserta Kepala sekolah Sebanyak 701 :
625 Kepala Sekolah jenjang SD Negeri
74 Kepala Sekolah jenjang SMP Negeri
2 Kepala Sekolah Jenjang TK Negeri


Asesmen ini berlangsung selama lima hari,dari tgl 13 Oktober sampai tgl 27 Oktober 2025,bertempat di Fave Hotel Karawang.

Asesmen akan menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan kepala sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada akhir tahun 2025.


Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang, Wawan, saat ditemui di kantornya pada Jumat (17/10/2025), menjelaskan bahwa asesmen ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di daerah, khususnya dalam hal kepemimpinan sekolah.


“Asesmen ini menjadi dasar pertimbangan utama dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi kepala sekolah SDN dan SMPN. Rotasi ini kami targetkan selesai pada akhir 2025. Tujuan utamanya agar kepala sekolah memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025,” ujar Wawan.

 

Seleksi Kepala Sekolah Baru: 1.600 Pendaftar Berebut 201 Posisi


Selain proses asesmen kepala sekolah yang sedang menjabat, Pemkab Karawang juga membuka kesempatan bagi para pendidik yang ingin menjadi kepala sekolah. Tercatat sebanyak 1.600 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon kepala sekolah SDN dan SMPN untuk mengisi kekosongan 201 jabatan kepala sekolah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.


Proses seleksi calon kepala sekolah ini akan dilakukan secara ketat, meliputi verifikasi administrasi hingga uji kompetensi melalui tes tertulis dan penilaian kinerja.


“Dari 1.600 pendaftar, akan kami seleksi secara berlapis hingga menyisakan 201 orang terbaik yang nantinya akan mengisi posisi kepala sekolah yang kosong,” tambah Wawan.

 

Rencananya, pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah akan dilaksanakan pada bulan November 2026. Sebelum resmi menjabat, 201 calon kepala sekolah terpilih akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sebagai syarat akhir untuk pengangkatan jabatan.


Langkah Strategis Menuju Reformasi Kepemimpinan Sekolah


Langkah strategis ini dinilai sebagai bagian dari reformasi kepemimpinan sekolah yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta mutu layanan pendidikan di lingkungan sekolah negeri. Dengan rotasi, mutasi, serta pengisian jabatan yang berbasis merit dan kinerja, Pemkab Karawang berharap dapat mencetak kepala sekolah yang tidak hanya kompeten secara administratif, namun juga mampu membawa perubahan positif bagi lingkungan belajar.


Pemerintah Kabupaten Karawang juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada hasil belajar siswa yang berkualitas.


Penulis : Arief rachman