Rakornas TPKAD 2025: Kolaborasi Pusat-Daerah untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi dan Inklusi Keuangan

Header Menu


Rakornas TPKAD 2025: Kolaborasi Pusat-Daerah untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi dan Inklusi Keuangan

11 Okt 2025


Jakarta — Pemerintah pusat dan daerah meneguhkan komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui peningkatan akses keuangan di daerah, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) 2025 yang digelar hari ini di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (11/10/2025). Kegiatan ini diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Dalam Negeri, serta dihadiri oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia.


Rakornas tahun ini mengusung tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah”, yang merefleksikan urgensi penguatan sinergi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan akselerasi pembangunan daerah pascapandemi.


Salah satu peserta Rakornas, Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan apresiasi atas peran strategis OJK dalam membangun kapasitas pengelolaan keuangan di daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan negara dalam mendorong tata kelola keuangan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.


“OJK telah menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan di daerah. Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada sinergi yang solid dengan pemerintah daerah. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang merata dan berkelanjutan,” ujar Aep.


Ia juga menyoroti perlunya dukungan kebijakan yang konkret untuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kelompok rentan di daerah. Menurutnya, peningkatan akses keuangan bukan semata soal inklusi, tetapi juga instrumen untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Rakornas TPKAD 2025 dirancang sebagai forum strategis untuk mengevaluasi capaian program inklusi keuangan daerah, berbagi praktik baik antarwilayah, serta merumuskan strategi yang responsif terhadap kebutuhan lokal. Pemerintah pusat mendorong setiap daerah untuk memiliki rencana aksi inklusi keuangan yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah.


Hadir dalam Rakornas sejumlah pejabat tinggi negara, pimpinan OJK, serta perwakilan dari industri jasa keuangan. Agenda utama mencakup pemaparan kebijakan nasional TPKAD, peluncuran inisiatif digitalisasi keuangan daerah, dan diskusi panel lintas sektor.


Sebagai penutup, Aep berharap hasil Rakornas ini mampu melahirkan langkah-langkah konkret yang berorientasi pada keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan.


“Kami berharap Rakornas ini tidak berhenti sebagai forum seremoni, melainkan menjadi titik tolak penguatan kebijakan inklusi keuangan yang efektif di tingkat lokal. Dengan demikian, akses keuangan bukan lagi menjadi kendala, melainkan menjadi jembatan menuju kesejahteraan yang lebih merata,” tandasnya.


Dengan penguatan kelembagaan TPKAD dan komitmen bersama lintas sektor, Indonesia diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang lebih tangguh, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi global serta kebutuhan masyarakat di akar rumput.


Penulis : Arief rachman