Karawang, 9 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Karawang akan melakukan langkah besar dalam reformasi birokrasi melalui penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Salah satu perubahan signifikan terjadi pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), dengan dilakukannya reposisi fungsi antarbidang.
Kepala Disdikpora Karawang, Wawan, mengungkapkan bahwa Bidang Pemuda dan Olahraga akan dipindahkan ke dalam struktur Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menyusul upaya penyesuaian tugas dan fungsi agar lebih terpadu dalam pengembangan sektor kepemudaan dan olahraga yang bersinggungan erat dengan promosi daerah dan event pariwisata.
“Mulai tahun 2026, Bidang Pemuda dan Olahraga akan resmi bergabung dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Namun demikian, seluruh personel – mulai dari staf, ketua tim, hingga kepala bidang – tetap akan diisi oleh SDM yang telah berpengalaman di bidang tersebut,” jelas Wawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/10).
Tak hanya itu, Bidang Kebudayaan yang sebelumnya berada di bawah Disparbud akan dipindahkan ke Disdikpora, sebagai bagian dari skema pertukaran bidang antar-OPD. Tujuannya adalah agar program kebudayaan dapat lebih terintegrasi dengan pendidikan, terutama dalam pembentukan karakter dan pelestarian nilai-nilai lokal sejak dini.
“Struktur SDM-nya tetap. Artinya, staf, kepala seksi, dan kepala bidang di Bidang Kebudayaan tetap akan diisi oleh pegawai yang memang sudah berpengalaman di bidang itu. Jadi ini bukan mutasi orang, melainkan pengalihan bidang tugas,” terang Wawan.
Bidang Baru: Fokus Sarana dan Prasarana
Sebagai bagian dari reorganisasi ini, Disdikpora juga akan memiliki satu bidang baru, yakni Bidang Sarana dan Prasarana. Bidang ini akan bertanggung jawab terhadap perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan fasilitas penunjang pendidikan serta olahraga di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Menariknya, posisi di bidang baru ini akan difokuskan untuk pegawai dengan latar belakang teknis. Penempatan pegawai akan dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada BKPSDM untuk menyiapkan SDM teknis yang kompeten, baik untuk posisi staf, kasie, maupun kepala bidang. Karena sarana dan prasarana membutuhkan orang-orang yang benar-benar paham soal teknis lapangan,” ujar Wawan.
Perubahan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Efektif
Restrukturisasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, serta menjawab dinamika kebutuhan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Melalui penataan ulang ini, diharapkan terjadi sinergi lintas sektor yang lebih kuat, serta optimalisasi program kerja di bidang pendidikan, pemuda, olahraga, kebudayaan, dan pariwisata.
“Ini bagian dari upaya kita menyelaraskan fungsi-fungsi antar-OPD agar tidak tumpang tindih, dan masing-masing bisa fokus pada peran strategisnya. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan profesional,” tutup Wawan
Penulis : Arief rachman
Catatan Redaksi:
Reorganisasi ini masih dalam tahap finalisasi regulasi dan penyesuaian kelembagaan, dan akan mulai efektif berjalan pada tahun anggaran 2026 sesuai peraturan yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.
