Karawang — Proyek pemasangan U-Ditch di Jalan Sukarja Jayalaksana, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, kembali menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2025 senilai Rp880 juta itu dinilai bermasalah dari sisi pelaksanaan teknis maupun pengawasan.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Madu Segara dengan Nomor Kontrak 027.2/613/06.2.01.0012.3.83/KPA-SDA/PUPR/2025 tertanggal 18 September 2025. Proyek sepanjang 507 meter itu menggunakan U-Ditch berukuran 0,60 x 0,60 meter, di bawah tanggung jawab Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan. Proyek tetap dikerjakan dalam kondisi saluran yang masih tergenang air dan berlumpur. Parahnya, pemasangan U-Ditch dilakukan tanpa pengeringan serta tanpa pembuatan lantai kerja sebagaimana standar teknis pekerjaan drainase.
Pengawasan Lemah, Publik Pertanyakan Integritas Bidang SDA
Menanggapi kondisi tersebut, pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, SH., MH., yang akrab disapa Askun, melontarkan kritik keras terhadap Bidang SDA PUPR Karawang. Ia menilai pelaksanaan proyek tersebut mencerminkan kelalaian serius dan lemahnya pengawasan dari pihak dinas.
“Ini bukan sekadar keteledoran, tapi kelalaian sistemik. Bahkan bisa disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap anggaran rakyat. Jika pejabat teknis di Bidang SDA menutup mata atas pelanggaran nyata di lapangan, publik patut curiga — ada apa di balik pembiaran ini?” tegas Askun, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, sikap pembiaran terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Kalau Kabid SDA, Dr. Aries, selalu mengklaim era kepemimpinannya sebagai era ‘bersih’, maka pekerjaan seperti ini justru mencoreng klaim tersebut. Di mana letak bersihnya, jika proyek yang dipimpinnya dikerjakan dengan cara yang carut-marut?” ujarnya.
Desak Evaluasi dan Audit Menyeluruh
Askun juga mendesak Bupati Karawang untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Bidang SDA Dinas PUPR, Dr. Aries. Ia menilai pejabat teknis yang tidak mampu menjamin kualitas pekerjaan di lapangan seharusnya tidak dipertahankan di jabatan strategis.
“Bupati harus berani melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan biarkan pejabat yang hanya kuat di teori, tapi lemah dalam praktik pengawasan, tetap duduk di kursi penting. Kalau tidak mampu mengawasi rekanan, lebih baik mundur,” tandasnya.
Lebih jauh, ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) — mulai dari Polres Karawang, Kejaksaan Negeri, hingga Unit Tipikor — turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kelalaian dan kemungkinan adanya unsur kongkalikong antara pelaksana dengan pihak dinas.
“Audit harus dilakukan secara menyeluruh. Jika terbukti ada pembiaran yang disengaja, apalagi permainan antara oknum dinas dan kontraktor, maka penegakan hukum harus ditegakkan. Uang rakyat bukan bahan percobaan,” pungkasnya.
Respons Pihak Terkait Masih Normatif
Upaya wartawan untuk meminta klarifikasi di lapangan tidak membuahkan hasil. Mandor proyek enggan berkomentar, pelaksana lapangan sulit ditemui, dan pihak dinas hanya memberikan jawaban singkat.
Seorang pejabat Dinas PUPR yang enggan disebut namanya mengatakan,
“Kami akan coba hubungi pihak rekanan dan mengecek kembali kondisi di lapangan.”
Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menunjukkan langkah konkret terhadap dugaan pelanggaran teknis yang terjadi.
Integritas Pengawasan Jadi Taruhan
Kasus proyek U-Ditch ini menambah daftar panjang persoalan kualitas pekerjaan fisik di Karawang. Jika pengawasan tidak diperbaiki, maka potensi kerugian negara dan kerusakan infrastruktur di masa mendatang sulit dihindari.
Publik kini menunggu langkah nyata dari Bupati Karawang, Inspektorat Daerah, dan APH untuk memastikan setiap proyek yang dibiayai uang rakyat berjalan sesuai aturan, bukan hanya sekadar formalitas seremonial.
“Proyek asal-asalan hari ini bisa jadi bencana di masa depan. Jika pejabatnya diam, maka merekalah bagian dari masalah,” tutup Askun dengan nada tegas.
Penulis : Arief rachman
