Wabup Karawang Resmikan Penyerahan Bantuan Alat Produksi UMKM Tahap III Tahun 2025

Header Menu


Wabup Karawang Resmikan Penyerahan Bantuan Alat Produksi UMKM Tahap III Tahun 2025

6 Nov 2025

Karawang – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, secara resmi membuka kegiatan Penyerahan Simbolis Bantuan Alat Penunjang Produksi bagi UMKM Tahap ke-3 Tahun 2025 sekaligus Pendampingan Materi bagi UMKM Naik Kelas Kabupaten Karawang yang digelar di Aula Husni Hamid, Rabu (5/11/2025).


Dalam sambutannya, Wabup Maslani menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha mikro dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.


“Kegiatan ini ibarat panen kecil dari kerja keras dan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha,” ujarnya.

 

Maslani menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus mendorong pelaku UMKM naik kelas, dari usaha kecil menuju usaha yang lebih modern, adaptif, dan mandiri. Salah satunya melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).


Pada tahap ketiga tahun ini, sebanyak 420 penerima bantuan memperoleh beragam alat penunjang produksi — mulai dari gerobak, alat masak, mesin jahit, cold storage, hingga peralatan produksi digital.


“Alhamdulillah, tinggal semangat dan kreativitasnya yang harus terus kita hidupkan,” tambahnya.

 

Secara keseluruhan, lebih dari 2.300 warga Karawang telah menerima manfaat program DBHCHT dengan total anggaran mencapai Rp12 miliar.


“Bukan soal nominalnya, tetapi ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir mendukung kemandirian ekonomi masyarakat,” tegas Maslani.

 

Wabup juga mengingatkan para penerima bantuan agar memanfaatkan fasilitas yang diberikan secara optimal.


“Kalau alatnya bagus tapi jarang dipakai, manfaatnya tidak akan terasa,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkab Karawang telah menyiapkan berbagai bentuk pendampingan dan pelatihan, mulai dari manajemen usaha, akses pembiayaan, hingga digitalisasi pemasaran.


“Harapannya, UMKM Karawang bukan hanya bertahan, tapi juga berkembang dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” tutur Wabup.

 

Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh penerima bantuan untuk menggunakannya dengan penuh tanggung jawab.


“Dari usaha kecil yang gigih dan jujur, semoga lahir inspirasi besar. Dengan penuh rasa syukur, mari jadikan momentum ini sebagai langkah nyata mendorong ekonomi Karawang yang lebih mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.

 

2.398 UMKM Karawang Terima Manfaat DBHCHT 2025


Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Dindin Rachmadhy, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan bantuan untuk UMKM ini bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2025 senilai Rp12,04 miliar.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Usaha Mikro dengan orientasi peningkatan skala usaha menjadi usaha kecil,” ujar Dindin.

 

Menurutnya, total penerima manfaat program DBHCHT tahun 2025 mencapai 2.398 pelaku usaha, yang terdiri dari:


  • 2.215 penerima dari Program Mentorship
  • 10 penerima terbaik UMKM Naik Kelas Tahun 2024, dan
  • 173 penerima melalui usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD


Penyerahan bantuan dilakukan dalam tujuh termin. Hingga tahap ketiga, sebanyak 420 pelaku usaha mikro telah menerima bantuan dengan rincian:


  • Gerobak usaha: 80 unit
  • Cooking tools: 110 unit
  • Cold storage: 100 unit
  • Alat produksi digital: 40 unit
  • Food processing machine: 50 unit
  • Mesin jahit: 20 unit
  • Perangkat teknologi digital: 30 unit


Dindin menambahkan, program ini bertujuan meningkatkan kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha mikro menjadi lebih mandiri, serta memperkuat ekonomi kerakyatan di tengah tekanan inflasi.


Selain penyerahan bantuan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pendampingan bagi 150 peserta UMKM Naik Kelas yang tengah mengikuti sesi pelatihan terakhir tahun 2025. Materi yang diberikan meliputi public speaking, strategi branding, kemitraan usaha, dan ekspor produk.


“Kami berharap bantuan ini tidak hanya menjadi tambahan modal berupa alat produksi, tetapi juga menjadi stimulus bagi tumbuhnya inovasi, kreativitas, dan daya saing pelaku usaha mikro di Karawang,” tuturnya.

 

Pelaku Usaha Rasakan Manfaat Langsung


Salah satu penerima bantuan, Agan Makmur, pelaku usaha jahit dan permak asal Karawang, mengaku bersyukur mendapatkan satu set mesin jahit digital dari program tersebut.


“Saya sudah mulai usaha sejak 2001, tapi baru tahun ini mengajukan bantuan. Alhamdulillah senang sekali karena bisa menambah semangat menjahit,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, proses pengajuan bantuan terbilang mudah. Pemohon cukup membuat proposal, kemudian diverifikasi oleh dinas terkait. Jika memenuhi kriteria, pihak dinas akan melakukan survei lapangan sebelum menyetujui bantuan.


“Dulu saya hanya punya mesin jahit jadul di rumah. Sekarang dengan mesin digital, hasilnya lebih rapi dan efisien,” tutupnya.

 

Penutup


Melalui program DBHCHT 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal melalui pemberdayaan pelaku usaha mikro. Dengan dukungan alat produksi dan pendampingan berkelanjutan, UMKM Karawang diharapkan mampu naik kelas, memperluas pasar, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah.


Penulis : Arief rachman