Dishub Karawang Siapkan Penertiban Bertahap Angkot Nunggak Pajak

Header Menu


KELUARGA BESAR PENGURUS KPRI PANGKAL PERJUANGAN & KONSUMEN KOPERASI KPRI PANGKAL PERJUANGAN PEMKAB KARAWANG "PANGKAL PERJUANGAN" (KPRI-PP) MENGUCAPKAN "SELAMAT NATAL TAHUN 2025 DAN TAHUN BARU 2026 KEPADA SELURUH ANGGOTA KPRI-PP "SEMOGA DITAHUN 2026 KPRI-PP SEMAKIN MAJU DAN ANGGOTA SEMAKIN SEJAHTERA" PENGURUS KPRI-PP KETUA H.DADANG RUSTANDAR,S.H,M.Si

KELUARGA BESAR PENGURUS KPRI PANGKAL PERJUANGAN PEMKAB KARAWANG

Dishub Karawang Siapkan Penertiban Bertahap Angkot Nunggak Pajak

17 Des 2025

KARAWANG — Kekhawatiran sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Karawang terkait ketidakadilan penegakan kewajiban pajak mendapat respons dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang. Dishub memastikan telah menyiapkan langkah konkret berupa penertiban bertahap terhadap armada angkutan umum yang masih menunggak pajak maupun tidak memiliki kelengkapan izin.


Sebelumnya, puluhan sopir angkot yang telah melunasi kewajiban pajak beberapa bulan lalu mengungkapkan kekecewaan. Mereka menilai masih banyak armada angkutan umum yang tidak taat pajak namun tetap beroperasi tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. Kondisi tersebut dinilai berbeda dengan pengawasan ketat terhadap kendaraan roda dua yang kerap dilakukan aparat kepolisian.


Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi lintas instansi pada Kamis (11/12/2025).


“Rapat koordinasi tersebut melibatkan Dishub Karawang, Satlantas Polres Karawang, Subdenpom Karawang, Jasa Raharja, serta pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Karawang,” ujar Muhana, Rabu (17/12/2025)


Dalam rapat tersebut, kata Muhana, dibahas secara khusus langkah penertiban terhadap armada angkutan umum, termasuk angkot dan kendaraan hiburan seperti odong-odong, yang masih menunggak pajak maupun menggunakan surat izin operasional yang sudah tidak berlaku.


Ia menegaskan, penertiban akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Tahapan awal difokuskan pada sosialisasi kepada para pemilik dan pengemudi angkutan umum, sebelum dilanjutkan dengan penindakan langsung di lapangan.


“Pelaksanaan penertiban akan dilakukan secara bertahap, mulai dari tahap sosialisasi hingga penindakan langsung. Kami ingin memastikan seluruh angkot yang beroperasi benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.


Selain penegakan aturan administrasi dan pajak, Dishub Karawang juga menyiapkan rencana jangka panjang untuk pembenahan sistem transportasi umum di daerah tersebut. Penataan tidak hanya menyasar armada, tetapi juga infrastruktur pendukung.


“Insya Allah ke depan, transportasi massal berupa angkutan kota akan kita tertibkan secara menyeluruh, baik dari sisi armada atau unit kendaraan maupun infrastrukturnya, seperti terminal dan halte-halte,” pungkas Muhana.


Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan keadilan bagi para sopir yang taat aturan sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi umum sebagai bagian dari upaya mendorong kemajuan Kabupaten Karawang.


Penulis : Arief rachman