KARAWANG – Koordinator sekaligus Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Kabupaten Karawang, Asep Agustian SH, MH, menegaskan komitmennya untuk memberikan pembelaan penuh kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), setelah orang nomor satu di Jawa Barat tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, H. Elyasa Budianto SH, MH, resmi melaporkan KDM ke KPK. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek normalisasi serta dugaan abuse of power terkait penertiban bangunan liar di kawasan Karawang Barat.
Jabis Karawang Tak Gentar Hadapi Laporan KAMI
Meski pelapor merupakan rekan sesama advokat senior, Asep Agustian menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan memengaruhi sikap hukum Tim Jabis Karawang.
“Pak Elyasa lapor ke KPK, silakan saja, itu haknya. Tetapi Tim Jabis Karawang tidak akan tinggal diam. Saya pastikan Jabis Karawang akan bela habis-habisan KDM. Kita akan dampingi sampai titik darah penghabisan,” ujar Asep Agustian saat ditemui di kantornya, Rabu (3/12/2025) siang.
Praktisi hukum yang akrab disapa Askun itu menambahkan bahwa seluruh perangkat Jabis Karawang akan terus berjalan tanpa mengenal waktu, mengikuti gaya kerja KDM yang aktif turun ke masyarakat.
Susunan Tim Jabis Karawang
Berdasarkan SK Tim Hukum Jabar Istimewa Nomor: 012/YTHJI/KPTS/V/2025, terdapat 12 advokat yang tergabung dalam Jabis Karawang dan dibagi menjadi empat tim.
Salah satu tim yang paling sering mendampingi KDM di lapangan dipimpin oleh:
- Syarifudin SH, MH (Koordinator Lapangan)
dengan anggota: - Ujang Suhana SH
- Pontas Hutahaen SH
- Iwan Kurniawan SH, MH
“Saya bagi menjadi empat tim agar fokus. Perkara yang ditangani Jabis Karawang bukan hanya satu atau dua. Semua anggota adalah pengacara PERADI Karawang yang saya pimpin langsung,” jelas Askun.
Alasan Askun Jarang Tampil di Lapangan
Meskipun memimpin Jabis Karawang, Askun mengaku sengaja tidak terlalu sering muncul ke publik saat pendampingan KDM.
“Saya ingin memberi kesempatan kepada advokat lain yang saya percaya. Mereka perlu ruang untuk berbuat di masyarakat,” ujarnya.
Askun mengungkapkan bahwa dirinya bahkan belum pernah bertemu langsung dengan KDM.
“Biarkan teman-teman yang tampil. Saya cukup back up dari belakang sambil mendorong kebijakan pembangunan dari perspektif hukum PERADI,” tambahnya.
Yakin KPK Akan Objektif
Menanggapi laporan KAMI ke KPK, Askun optimistis lembaga antirasuah akan bersikap objektif.
“Namanya juga laporan, ya pasti diterima. Tapi KPK pasti akan mengkaji dulu, apakah benar status tanah yang dipersoalkan milik warga atau negara,” katanya.
Askun juga mempertanyakan dugaan abuse of power yang ditujukan kepada KDM.
“Yang kita tahu, langkah KDM di Karawang Barat sudah melalui MoU dengan PJT II, Jasa Marga, dan BBWS. Harusnya kita mendukung, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Siapkan 20 Pengacara untuk Lapor Balik
Terkait laporan Elyasa Budianto ke Polres Karawang atas dugaan penyerobotan lahan yang ditudingkan kepada Kepala Desa Wadas, H. Junaedi, Askun memastikan Jabis Karawang sudah menyiapkan 20 pengacara untuk melakukan langkah hukum balik.
“Akhirnya saling melapor. Tinggal nanti diuji oleh aparat penegak hukum siapa yang benar dan siapa yang keliru,” tegas Askun.
Penulis : Arief rachman
