Kemenkes RI Verifikasi Perizinan Unit Pengelola Darah RSUD Jatisari Karawang

Header Menu


Kemenkes RI Verifikasi Perizinan Unit Pengelola Darah RSUD Jatisari Karawang

4 Feb 2026

Karawang – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang melakukan visitasi ke RSUD Jatisari dalam rangka verifikasi lapangan penilaian kesesuaian perizinan Unit Pengelola Darah (UPD), Selasa (3/1/2026).


Visitasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, dr. Yanti Herman, S.H., M.H.Kes. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi nasional untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan pengelolaan darah di rumah sakit berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait Perizinan Berusaha UPD.


Dalam pelaksanaannya, tim Kemenkes RI melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek penting, mulai dari sarana dan prasarana UPD, sistem manajemen mutu, kelengkapan dokumen perizinan, hingga kesiapan sumber daya manusia. Selain itu, dilakukan pula diskusi dan klarifikasi bersama manajemen RSUD Jatisari terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan darah.


Hasil verifikasi menunjukkan bahwa secara umum seluruh item penilaian telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Adapun sejumlah aspek yang masih perlu penyempurnaan telah diidentifikasi dan diupayakan untuk diselesaikan dalam waktu kurang dari satu pekan.


Direktur RSUD Jatisari, dr. Anisah, M.Epid., M.M., Fisqua., menegaskan bahwa visitasi dan verifikasi lapangan ini menjadi langkah strategis dalam menjamin mutu serta keamanan pelayanan transfusi darah bagi pasien.


“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan standar pelayanan. Verifikasi lapangan ini tidak hanya menjadi bentuk evaluasi, tetapi juga penguatan bagi kami dalam meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.


Melalui kegiatan visitasi dan verifikasi lapangan tersebut, Kemenkes RI berharap RSUD Jatisari dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam pengelolaan darah, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap aman, bermutu, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Penulis : Arief rachman