Bank BJB Terima Uang Dinihari, Peradi Karawang Pertanyakan Transparansi

Header Menu


Bank BJB Terima Uang Dinihari, Peradi Karawang Pertanyakan Transparansi

22 Sep 2025




Karawang, 22 September 2025 - Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, kembali menyoroti kasus penerimaan uang oleh Bank BJB pada dinihari. Pada Sabtu (9/8/2025) dinihari, Bank BJB menerima uang (titipan) pajak MBLB dari pihak PT VSM sebesar Rp1 miliar lebih


Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, mempertanyakan apakah Bank BJB memiliki prosedur khusus untuk menerima uang pada waktu-waktu tertentu di luar jam operasional normal bank. "Sesuai aturan dibenarkan tidak sih BJB menerima uang pada waktu seperti itu? Kalau tidak dibenarkan berarti melanggar dan apa sanksi melanggar aturan itu?" kata Askun


Kritikan Askun ini menuai perhatian dari masyarakat, yang mempertanyakan transparansi dan keamanan Bank BJB dalam mengelola transaksi keuangan. "Bagaimana ketika pada waktu kejadian itu ada tindakan kriminal misalkan perampokan atau lain missal uang itu ada yang palsu," bebernya


Askun kemudian meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkue) untuk mengevaluasi pihak BJB baik di pusat maupun di cabang karena tidak selama ini kritikannya tidak digubris. "Ada apa dengan ini semua? Apakah pimpinan Bank BJB ini kebal hukum semua dan tidak mengenal etik," tutupnya


Dengan kejadian ini, masyarakat berharap agar Kementerian Keuangan dapat segera mengevaluasi dan memberikan klarifikasi terkait SOP Bank BJB dalam menerima uang pada dinihari. Apakah Bank BJB memiliki prosedur khusus untuk menerima uang pada waktu-waktu tertentu? Ataukah ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan celah ini untuk kepentingan pribadi? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab untuk memastikan transparansi dan keamanan transaksi keuangan di Bank BJB.


Penulis : Arief rachman