KARAWANG – Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Advokat Senior Karawang, Asep Agustian, SH., MH., yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir), menyoroti pernyataan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang yang menanggapi ucapan Menteri Purbaya terkait dugaan praktik tidak profesional dalam pelayanan pajak di wilayah tersebut.
Menurut Askun, sikap KPP Karawang yang menyebut isu tersebut “masih abu-abu” karena belum adanya data atau identitas pelapor maupun oknum yang dimaksud, justru dinilai sebagai bentuk pernyataan yang kurang menghormati maksud dari Menteri.
“Abu-abu yang seperti apa? Sudah jelas kok, menteri bicara berdasarkan laporan masyarakat. Apakah orang yang mengadu harus pakai filter? Mestinya KPP menghormati pernyataan menteri, bukan malah menanggapinya seolah tidak jelas,” ujar Askun kepada awak media, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut, Askun menilai, KPP Karawang semestinya memberikan pernyataan resmi melalui Kepala Kantor, bukan oleh staf rumah tangga yang dianggap tidak memahami substansi persoalan perpajakan.
“Kalau yang bicara hanya staf rumah tangga, apa yang mereka pahami soal substansi pajak? Yang pantas menjawab itu Kepala Kantor Pajak, karena itu tanggung jawab pimpinan,” tegasnya.
Askun juga mengingatkan agar jajaran pegawai pajak di daerah tidak bersikap defensif terhadap kritik atau laporan masyarakat. Menurutnya, setiap pengaduan publik seharusnya dijadikan bahan evaluasi, bukan ditanggapi dengan pernyataan yang terkesan menyepelekan.
“Kalau ada masyarakat yang mengadu, dengarkan dan tanggapi dengan santun. Pegawai pajak itu dibayar oleh negara untuk melayani, bukan untuk menegosiasikan segala urusan,” katanya menambahkan.
Dalam pandangan Askun, pernyataan Menteri Purbaya justru merupakan bentuk dorongan agar pelayanan publik di sektor perpajakan lebih transparan dan akuntabel, khususnya di Kabupaten Karawang.
“Pernyataan menteri itu menandakan adanya semangat perubahan. Pajak ini memang lama tidak tersentuh sorotan publik. Jadi jangan tersinggung, tapi introspeksi,” ujar Askun.
Menutup keterangannya, Askun mendesak agar KPP Karawang memperbaiki pola komunikasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Layani masyarakat dengan baik, jawab dengan sopan, jangan asal bunyi. Ingat, Anda pelayan publik yang digaji oleh negara,” pungkasnya.
Penulis : Arief rachman

