KARAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang serta sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan di depan Mega Mall Karawang, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan.
Kepala Pusat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Karawang, Hendrian Utama, menjelaskan bahwa razia tersebut bertujuan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi langsung kepada para pemilik kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan BBN kendaraan. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik,” ujar Hendrian.
Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di kawasan tersebut. Kendaraan yang kedapatan belum melunasi pajak atau tidak dilengkapi dokumen resmi, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), langsung diberikan teguran dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hendrian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi Bapenda dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak untuk menghindari denda administrasi.
“Kami mengimbau masyarakat segera melakukan pembayaran pajak kendaraan dan BBN kendaraan. Selain menghindari sanksi, hal ini juga merupakan bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Satlantas Polres Karawang menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut, termasuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan pajak kendaraan.
“Kami akan terus bersinergi dengan Bapenda dan pihak terkait lainnya dalam menegakkan aturan serta mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam administrasi kendaraan,” ujar perwira Satlantas Polres Karawang di lokasi kegiatan.
Melalui razia gabungan ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus menambah kontribusi pendapatan daerah, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karawang dan Jawa Barat pada umumnya.
“Kami berharap kegiatan ini memberi dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Hendrian.
Penulis : Arief rachman
