Karawang, 9 Oktober 2025 — Suasana halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang tampak berbeda dari biasanya pada Kamis pagi. Ratusan sepeda motor dinas milik pemerintah desa memenuhi area parkir, menandai pelaksanaan pemeriksaan fisik dan administrasi aset kendaraan operasional yang digelar secara serentak oleh DPMD Karawang.
Kegiatan yang mewajibkan seluruh kepala desa beserta perangkatnya membawa kendaraan dinas ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan fungsi optimal aset publik yang dikelola di tingkat desa.
Langkah Pengawasan dan Penertiban Aset Desa
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Karawang, Drs. Muhamad Syaefulloh, M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah daerah terhadap aset milik publik.
“Kami ingin memastikan setiap kendaraan operasional desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk urusan pribadi. Semua harus tercatat dan terdata dengan baik,” tegasnya di sela-sela kegiatan.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta pencocokan data kendaraan dengan dokumen inventaris desa yang tercatat resmi di DPMD.
Dorong Efisiensi dan Akuntabilitas
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari jajaran internal DPMD. Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (UMPEG) DPMD Karawang, Ruswanti, menyebut bahwa pemeriksaan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan aset desa.
“Kami ingin memastikan seluruh kendaraan dinas berfungsi optimal dalam menunjang pelayanan pemerintahan di desa. Tidak boleh ada kendaraan yang mangkrak, tidak tercatat, atau berpindah tangan tanpa prosedur yang sah,” ujarnya.
Tim teknis dan administrasi dari DPMD melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan bertahap. Mulai dari pengecekan nomor rangka, pelat kendaraan, hingga keabsahan dokumen kepemilikan — semua diverifikasi agar sesuai dengan data inventaris yang dimiliki masing-masing desa.
Mendukung Transparansi dan Tata Kelola yang Baik
Langkah ini disambut positif oleh berbagai pihak, terutama dari kalangan pemerintah desa. Selain dianggap sebagai bentuk konkret transparansi dan ketegasan pemerintah daerah, kegiatan ini juga dinilai mampu membangun kesadaran kolektif dalam menjaga dan merawat fasilitas operasional yang diberikan negara untuk menunjang pelayanan publik.
DPMD Karawang berharap, kegiatan seperti ini dapat menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa untuk lebih tertib dalam pengelolaan aset, menjaga fasilitas yang ada, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan desa.
Dengan pengawasan yang ketat dan rutin, DPMD bertekad untuk mencegah terulangnya kasus kendaraan dinas desa yang tidak terdata, berpindah tangan secara ilegal, atau bahkan hilang jejak. Langkah kecil ini diharapkan membawa dampak besar dalam membangun sistem pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Arief rachman
