Sambut Kepala Disbudpar Baru, Pegiat Seni Karawang Tawarkan Empat Langkah Strategis Majukan Ekonomi Kreatif

Header Menu


Sambut Kepala Disbudpar Baru, Pegiat Seni Karawang Tawarkan Empat Langkah Strategis Majukan Ekonomi Kreatif

11 Okt 2025


Karawang, 10 Oktober 2025 – Kalangan pegiat seni dan pelaku industri kreatif Kabupaten Karawang menyambut hangat kehadiran Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang baru. Dalam pertemuan yang berlangsung akrab dan penuh semangat, para pelaku seni menyampaikan harapan besar agar sektor seni budaya dapat menjadi penggerak utama pariwisata dan ekonomi daerah ke depan.


Salah satu tokoh seni Karawang, Kang Cucu, menyatakan bahwa selama ini kekayaan kultural dan kreativitas lokal belum terakomodir secara maksimal akibat minimnya dukungan kebijakan yang berpihak.


"Kami bersyukur dapat bersilaturahmi dengan Bapak Kadis yang baru. Potensi seni budaya dan industri kreatif Karawang ini sangat beragam, namun belum terfasilitasi dengan baik. Kami yakin, dengan sentuhan kebijakan yang tepat, sektor ini bisa menjadi motor penggerak pariwisata dan ekonomi kreatif Karawang," ungkapnya.




Lebih lanjut, Kang Cucu menekankan pentingnya keberpihakan nyata dari pemerintah daerah terhadap pelaku seni, sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Karawang yang menjadikan sektor seni dan budaya sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi berkelanjutan.



"Visi pemimpin daerah sudah jelas. Sekarang tinggal bagaimana kebijakan itu dieksekusi secara konkret dan berpihak kepada kami, para pelaku seni dan industri kreatif," tambahnya.




Empat Langkah Prioritas untuk Majukan Sektor Seni dan Ekonomi Kreatif


Dalam kesempatan tersebut, para pegiat seni menyampaikan empat usulan prioritas yang diharapkan dapat menjadi fokus program Disbudpar Karawang ke depan:


1. Fasilitasi Ruang Ekspresi dan Promosi

Disbudpar diharapkan menyediakan dan mengelola ruang kreatif representatif sebagai pusat kegiatan seni, pameran, pertunjukan, hingga promosi produk kreatif lokal. Ruang-ruang ini diharapkan terbuka bagi publik, wisatawan, dan pasar industri nasional maupun internasional.



2. Perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Pemerintah daerah diminta aktif memfasilitasi pendaftaran HAKI—termasuk hak cipta, merek, dan indikasi geografis—bagi karya seni dan produk kreatif lokal, guna melindungi warisan budaya Karawang dari praktik plagiarisme dan eksploitasi tanpa izin.



3. Penyusunan Peta Jalan Ekonomi Kreatif

Diperlukan penyusunan roadmap ekonomi kreatif yang terarah dan berkelanjutan. Roadmap ini harus mengintegrasikan sektor seni, budaya, dan pariwisata, serta mengembangkan 17 subsektor ekonomi kreatif secara inklusif dan terukur.



4. Pembangunan Kemitraan Jangka Panjang

Disbudpar didorong untuk membangun kemitraan strategis dengan komunitas seni, pelaku industri lokal, sektor pendidikan, dan dunia usaha. Kolaborasi ini penting agar setiap program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan lapangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




Harapan untuk Kepemimpinan Baru


Para pelaku seni berharap kehadiran Kepala Disbudpar yang baru membawa angin segar dan menjadi momentum awal transformasi sektor seni budaya di Karawang. Dengan dukungan kebijakan yang berpihak dan kolaborasi lintas sektor, seni budaya Karawang diyakini mampu menjadi aset ekonomi yang bernilai tinggi dan sumber kebanggaan daerah di tingkat nasional maupun global.


Penulis : Arief rachman