Karawang, Rabu (22/10/2025),Di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga yang berlokasi di Jalan Suruto Kunto, Adiarsa Timur, Karawang Timur, terdapat permasalahan terkait fasilitas umum yang ada di lantai satu gedung kantor tersebut.
Di lantai satu, terdapat beberapa ruangan penting, seperti ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, staf, serta Kasubag Umum dan Kepegawaian. Selain itu, tersedia ruang rapat dan ruang pelayanan, serta dua unit toilet yang seharusnya dapat digunakan oleh seluruh pegawai maupun tamu.
Namun, berdasarkan pengamatan di lokasi, salah satu dari dua toilet tersebut dikunci menggunakan gembok dengan kode kombinasi. Hal ini menyebabkan toilet tidak dapat diakses oleh orang lain yang tidak mengetahui kode tersebut, termasuk pegawai dari bagian lain maupun tamu yang datang ke kantor.
Diduga, toilet yang digembok tersebut hanya dapat digunakan oleh pegawai di bagian umum dan kepegawaian, yang mengetahui kode kunci gembok. Keadaan ini menimbulkan ketidaknyamanan, terutama bagi pegawai dari bagian lain dan masyarakat yang membutuhkan akses toilet selama berada di kantor dinas tersebut.
Padahal, sebagai fasilitas umum di kantor pemerintahan, seharusnya toilet dapat diakses secara adil oleh seluruh pihak, baik pegawai maupun pengunjung. Penggunaan gembok berkode pada fasilitas bersama seperti toilet patut dipertanyakan, dan diharapkan pihak terkait segera meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif serta menjaga kenyamanan dan pelayanan publik yang baik.
Penulis : Arief rachman
