Bapenda Jabar Gelar Kegiatan Optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor di Karawang

Header Menu


Bapenda Jabar Gelar Kegiatan Optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor di Karawang

11 Nov 2025

Karawang, 11 November 2025 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Optimalisasi Otsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kabupaten Karawang. Program ini berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 November 2025, di tiga titik strategis wilayah Karawang.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Jawa Barat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan pelayanan publik di bidang pendapatan daerah.


Sinergi Lintas Instansi


Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui koordinasi antara Bapenda Provinsi Jawa Barat, Samsat Kabupaten Karawang, Bapenda Kabupaten Karawang, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Subdenpom III Karawang, Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, serta PT Jasa Raharja (Persero).


Kepala Samsat Kabupaten Karawang, Rian, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pendekatan langsung kepada masyarakat untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi-lokasi strategis.


“Kami berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola. Selain sosialisasi, kami juga membuka pelayanan langsung agar masyarakat dapat melunasi kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujar Rian di sela kegiatan di Bundaran Ramayana, Karawang Barat, Selasa (11/11).


Tiga Titik Lokasi Kegiatan


Program optimalisasi otsen PKB ini dilaksanakan secara bergilir di tiga lokasi:


  • 11 November 2025: Bundaran Ramayana, Karawang Wetan dan Karawang Barat.
  • 12 November 2025: Bundaran Mercure, Sukaharja, Telukjambe Timur.
  • 13 November 2025: Alun-alun Karawang, Karawang Kulon, Karawang Barat.


Menurut Entin SE,M.Ap Kasubidkor Pemeriksaan Pajak Bapenda Kabupaten Karawang, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami pentingnya pajak kendaraan dalam pembangunan daerah.


“Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber utama pendapatan daerah. Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” jelas Entin.

 

Dukungan dan Harapan


Selain pelayanan pembayaran pajak, kegiatan ini juga melibatkan unsur penegakan hukum dari Subdenpom III dan Satlantas Polres Karawang dalam rangka penertiban administrasi kendaraan serta pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor.


Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat dan Jasa Raharja turut memberikan dukungan berupa sosialisasi keselamatan berkendara serta informasi layanan perlindungan bagi wajib pajak.


Melalui kegiatan ini, Bapenda Jawa Barat berharap target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 dapat tercapai sekaligus memperkuat budaya tertib administrasi di masyarakat.


“Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan mitra strategis dalam membangun pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Rian.


Penulis : Arief rachman