KARAWANG — Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menangani persoalan kemiskinan ekstrem melalui langkah nyata yang dilakukan tanpa menunggu mekanisme birokrasi. Dengan menggunakan dana pribadinya, Aep membeli sebidang tanah untuk kemudian dihibahkan kepada warga lanjut usia (lansia) yang hidup tanpa tempat tinggal.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aep di Kantor Bupati Karawang pada Kamis, (13/11/2025). Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan inisiatif pribadi yang lahir dari rasa keprihatinannya terhadap warga jompo yang hidup dalam kondisi semakin rentan.
“Ini rencananya untuk ibu-ibu lansia yang sudah sangat rentan usianya dan tidak punya rumah,” ujar Aep.
Solusi Cepat yang Bypass Birokrasi
Aksi personal Bupati Aep secara tidak langsung menjawab kendala yang kerap muncul pada program bantuan pemerintah seperti Rutilahu, yang mensyaratkan kepemilikan sertifikat tanah sebagai syarat utama.
“Yang ini mereka memang sama sekali nggak punya rumah. Jadi saya beli tanah, kemudian saya hibahkan, dan nanti sertifikatnya langsung atas nama penerimanya,” jelasnya.
Dalam kasus terbaru, Aep membeli hampir 80 meter persegi tanah di Desa Bayur Lor, Kecamatan Cilamaya Kulon. Tanah tersebut nantinya menjadi dasar bagi para lansia penerima manfaat untuk memiliki ruang hidup yang layak dan manusiawi, serta memberikan kepastian kepemilikan atas aset dasar tersebut.
Keteladanan yang Menular, OPD Mulai Bergerak
Langkah tulus Bupati Aep tak berhenti sebagai aksi individual. Tindakannya justru memicu gelombang solidaritas baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai menyisihkan sebagian rezekinya untuk ikut mendukung gerakan kemanusiaan ini.
“Kalau OPD baik semua sama saya, ngasih duit ke saya. Jadi ini gotong royong,” ujar Aep sambil tersenyum.
Gerakan gotong royong tersebut kini berkembang lebih luas. Masyarakat umum yang ingin berwakaf tanah juga dipersilakan untuk berkontribusi. Pemkab Karawang bahkan menyatakan siap mendukung pembangunan rumah di atas tanah wakaf tersebut sebagai bentuk kolaborasi nyata antara masyarakat dan pemerintah.
Implementasi Nyata Motto “Tulus Tuntas”
Tindakan Bupati Aep menjadi refleksi kuat dari motto kepemimpinannya, “Tulus Tuntas”—tulus dalam niat, tuntas dalam tindakan. Aksi tersebut tidak hanya membantu warga dalam kondisi mendesak, tetapi juga menjadi contoh bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah personal seorang pemimpin yang memilih turun tangan langsung.
Langkah humanis ini memberikan harapan baru bagi penanganan kemiskinan ekstrem di Karawang, sekaligus menciptakan model gotong royong modern yang bisa menjadi inspirasi di daerah lain.
Penulis : Arief rachman
