Desa Cikampek Pusaka Salurkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 untuk Penguatan Layanan Sosial, Kesehatan, dan Ketahanan Pangan

Header Menu


Desa Cikampek Pusaka Salurkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 untuk Penguatan Layanan Sosial, Kesehatan, dan Ketahanan Pangan

17 Nov 2025

Desa Cikampek Pusaka Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Layanan Publik pada Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2025


Cikampek Pusaka, Cikampek — Pemerintah Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, resmi mengumumkan pemanfaatan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025. Pada tahap ini, anggaran difokuskan pada kegiatan non-pembangunan (earmark) dengan penekanan pada penguatan kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan, kesehatan, serta peningkatan pelayanan publik desa.


Pemerintah desa Cikampek pusaka menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa Tahap II diarahkan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan, sektor pangan, serta peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan desa.


56 KPM Terima BLT Dana Desa


Sebanyak 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditetapkan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai bentuk dukungan pemerintah desa bagi masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi yang belum stabil. Program ini menjadi salah satu prioritas nasional yang tetap diakomodasi oleh desa.


Ketahanan Pangan: Pertanian dan Perikanan Diperkuat


Dalam rangka menjaga ketahanan pangan desa, pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk dua sektor strategis:

  1. Sektor Pertanian
    – Pengadaan obat-obatan pertanian
    – Penyediaan pupuk untuk kelompok tani

  2. Sektor Perikanan
    – Program pembesaran benih ikan nila dan ikan lele yang ditargetkan mampu meningkatkan produksi perikanan budidaya warga.


Program ketahanan pangan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat berbasis sumber daya lokal.


Dukungan Kesehatan: Insentif Kader, PMT, dan Pengadaan Alkes


Bidang kesehatan menjadi fokus besar penyaluran Dana Desa Tahap II 2025. Beberapa program yang diakomodasi antara lain:

  • Insentif petugas penanganan stunting
  • Insentif kader posyandu sebanyak 26 orang
  • Insentif pegawai Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) 5 orang dan 1 orang dokter


Sebagai bagian dari peningkatan gizi masyarakat, pemerintah desa juga melaksanakan Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi:

  • 87 orang ibu hamil
  • 123 balita

Untuk memperkuat sarana kesehatan desa, dibeli pula:

  • 1 paket alat kesehatan berupa alat Hb, cek gula darah
  • 5 unit alat tensi
  • 3 unit bak mandi jenzah


Sektor Pendidikan dan Layanan Transportasi Kesehatan


Pemerintah desa juga menyiapkan anggaran bagi sektor pendidikan dan layanan transportasi kesehatan, di antaranya:
  • Insentif guru PAUD sebanyak 6 orang
  • Insentif sopir ambulans sebanyak 2 orang

Selain itu, pemerintah desa melakukan pengadaan:

  • Confex mirror (cermin) dan kursi plastik sebanyak 50 unit


Tak hanya itu, untuk meningkatkan transparansi serta pelayanan informasi publik, desa juga melakukan:

  • Pembayaran hosting website desa sebagai upaya memperkuat sistem informasi dan digitalisasi pelayanan desa.


Komitmen Pemerintah Desa


Melalui berbagai program ini, Pemerintah Desa Cikampek Pusaka menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta memperkuat sektor-sektor strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.


Pemerintah desa menambahkan bahwa seluruh proses perencanaan dan penyaluran Dana Desa dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk mekanisme musyawarah desa yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah desa berharap, realisasi program Dana Desa Tahap II Tahun 2025 mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat pembangunan manusia di Desa Cikampek Pusaka.


Penulis : Arief rachman