Pemdes Purwasari Salurkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 untuk BLT, PMT, dan Pembangunan Infrastruktur

Header Menu


Pemdes Purwasari Salurkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 untuk BLT, PMT, dan Pembangunan Infrastruktur

10 Nov 2025

Purwasari, Karawang — Pemerintah Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, telah merealisasikan penyaluran Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2025. Penyaluran tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dengan pembagian program earmark dan non-earmark guna mendukung kesejahteraan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.


Earmark: Prioritas pada BLT dan Ketahanan Pangan


Kepala Desa Purwasari, Jimi, menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa tahap II diarahkan pada beberapa program strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.


“Dana Desa tahap II ini kami fokuskan pada bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat miskin dan penguatan ketahanan pangan desa,” ujar Jimi di kantor Desa Purwasari, Senin (10/11/2025).


Untuk kategori earmark, Pemdes Purwasari menyalurkan BLT Dana Desa kepada 85 keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.


Selain itu, pemerintah desa juga melaksanakan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil di 16 posyandu yang tersebar di wilayah Desa Purwasari. Langkah ini bertujuan untuk menekan angka stunting dan meningkatkan gizi anak-anak desa.


Sesuai arah kebijakan Kepmendes No.3 tahun 2025, pengelolaan program ketahanan pangan dilaksanakan melalui BUMDes Purwasari. BUMDes kini dipercaya menjadi pengelola usaha produktif di bidang peternakan bebek peking dan perikanan lele, sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi desa serta membuka lapangan kerja bagi warga setempat.


Non-Earmark: Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Kesehatan


Sementara untuk kategori non-earmark, Pemdes Purwasari memfokuskan penggunaan dana pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa. Beberapa kegiatan yang sudah dan sedang berjalan meliputi:


  • Pembangunan 1 unit Posyandu baru dan renovasi 1 unit Posyandu lama;
  • Pengecoran jalan lingkungan cor beton,pengecoran jalan setapak (japak) cor beton untuk meningkatkan aksesibilitas warga;
  • Pembangunan drainase guna mengantisipasi genangan dan memperlancar sistem saluran air.


Menurut Kades Jimi, pembangunan infrastruktur dasar tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat daya dukung lingkungan permukiman.


“Pembangunan fisik tetap kami dorong agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal. Namun kami juga memastikan bahwa program pemberdayaan dan sosial tetap berjalan beriringan,” tegasnya.


Transparansi dan Akuntabilitas


Pemerintah Desa Purwasari menegaskan komitmennya dalam mengelola Dana Desa secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan unsur masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan.


“Semua kegiatan ini kami laksanakan berdasarkan hasil musyawarah desa (musdes), serta disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tambah Jimi.


Dengan penyaluran Dana Desa tahap II ini, diharapkan kesejahteraan warga Purwasari semakin meningkat, sekaligus memperkuat posisi desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.


Penulis : Arief rachman