KARAWANG – Direktur RSUD Jatisari, dr. Anisah, menyampaikan ucapan selamat kepada tenaga medis dan karyawan RSUD Jatisari yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Selasa (23/12/2025).
Penyerahan SK PPPK paruh waktu tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Karawang kepada para penerima dalam agenda resmi Pemerintah Kabupaten Karawang. Pengangkatan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga kesehatan dan karyawan di lingkungan pelayanan publik.
dr. Anisah menyampaikan harapannya agar pengangkatan status sebagai PPPK paruh waktu dapat menjadi motivasi bagi seluruh penerima untuk meningkatkan kinerja serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Semoga dengan diangkatnya menjadi PPPK paruh waktu dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Karawang,” ujar dr. Anisah kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, keberadaan tenaga kesehatan dan karyawan yang memiliki kepastian status kerja akan berdampak positif terhadap kualitas layanan rumah sakit, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan yang optimal, aman, dan berkelanjutan.
Selain itu, dr. Anisah juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Karawang atas kebijakan yang dinilai berpihak kepada tenaga kesehatan dan karyawan RSUD Jatisari.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang atas kebijakan ini. Semoga menjadi motivasi bagi seluruh tenaga kesehatan di lingkungan RSUD Jatisari Karawang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik.
Penulis : Arief rachman
