Disdukcapil Karawang Serahkan Dokumen Adminduk Braille kepada Siswa Disabilitas Netra pada Jambore Kader & HKG ke-53

Header Menu


KELUARGA BESAR PENGURUS KPRI PANGKAL PERJUANGAN & KONSUMEN KOPERASI KPRI PANGKAL PERJUANGAN PEMKAB KARAWANG "PANGKAL PERJUANGAN" (KPRI-PP) MENGUCAPKAN "SELAMAT NATAL TAHUN 2025 DAN TAHUN BARU 2026 KEPADA SELURUH ANGGOTA KPRI-PP "SEMOGA DITAHUN 2026 KPRI-PP SEMAKIN MAJU DAN ANGGOTA SEMAKIN SEJAHTERA" PENGURUS KPRI-PP KETUA H.DADANG RUSTANDAR,S.H,M.Si

KELUARGA BESAR PENGURUS KPRI PANGKAL PERJUANGAN PEMKAB KARAWANG

Disdukcapil Karawang Serahkan Dokumen Adminduk Braille kepada Siswa Disabilitas Netra pada Jambore Kader & HKG ke-53

1 Des 2025

Karawang — Komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang inklusif kembali diwujudkan melalui inovasi terbaru bagi penyandang disabilitas netra. Pada rangkaian Jambore Kader dan Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53, dilakukan penyerahan simbolis dokumen administrasi kependudukan (adminduk) berhuruf Braille kepada perwakilan siswa dan siswi SLBN 1 Karawang Barat.


Penyerahan berlangsung pada 26 November 2025 bertempat di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang, dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Karawang, Hj. Vida Syaepuloh. Tiga pelajar penyandang disabilitas netra menerima dokumen Braille tersebut sebagai bentuk pengakuan atas hak yang setara dalam memperoleh layanan publik.


Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, serta Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, Drs. Muhamad Syaefulloh, MM. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menegaskan bahwa layanan inklusif menjadi prioritas dalam pengembangan kebijakan adminduk di Karawang.


Dalam sambutannya, pihak penyelenggara menyampaikan bahwa inovasi dokumen Braille merupakan hasil kolaborasi antara TP PKK, Disdukcapil Karawang, dan Pengadilan Negeri Karawang. Kerja sama ini dirancang untuk memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas netra, memperoleh akses yang ramah, mudah, dan setara terhadap dokumen kependudukan.


Langkah progresif ini diharapkan dapat memperkuat pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan di Kabupaten Karawang, sekaligus menjadi model pelayanan publik yang lebih humanis dan inklusif. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperluas inovasi serupa sehingga masyarakat penyandang disabilitas dapat menikmati pelayanan pemerintah tanpa hambatan.


Upaya ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi penerima manfaat, tetapi juga menjadi simbol bahwa Karawang tengah bergerak menuju pelayanan publik yang berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.


Penulis : Arief rachman