Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola demokrasi desa dengan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2025 berbasis elektronik (e-voting). Terobosan ini menjadikan Karawang sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang menerapkan sistem Pilkades digital secara menyeluruh. Meski diklaim efisien dan modern, pelaksanaan perdana ini turut memunculkan sorotan publik terkait aspek transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas hasil pemilihan.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh turun langsung memantau pelaksanaan Pilkades digital di sembilan desa yang tersebar di delapan kecamatan, Minggu (28/12/2025). Dalam agenda tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, jajaran Forkopimda Karawang, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, perwakilan DPMD Provinsi Jawa Barat, serta delegasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Dua desa yang menjadi fokus pemantauan langsung yakni Desa Jatisari dan Desa Cikampek Utara. Di kedua lokasi tersebut, Bupati memastikan seluruh tahapan pemungutan hingga penghitungan suara dilakukan secara elektronik sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Dari hasil pantauan di lapangan, Alhamdulillah pelaksanaan Pilkades berjalan lancar, aman, dan kondusif,” ujar Aep Syaepuloh kepada awak media.
Aep menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga netralitas aparatur serta menghormati sepenuhnya pilihan masyarakat desa.
“Siapa pun yang terpilih, itulah kehendak warga. Tugas pemerintah adalah memastikan proses berjalan jujur, adil, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang menilai sistem e-voting mampu meningkatkan efisiensi waktu, mempercepat rekapitulasi suara, serta meminimalkan potensi manipulasi dan kecurangan yang kerap menjadi catatan dalam Pilkades konvensional. Namun demikian, sejumlah warga dan pemerhati pemerintahan desa menilai bahwa sistem digital menuntut pengawasan ekstra, terutama terkait keterbukaan akses data hasil pemilihan dan mekanisme audit sistem.
Keterangan dari panitia Pilkades tingkat desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta lingkungan pemerintahan kecamatan, Pilkades Serentak 2025 telah menghasilkan kepala desa terpilih di sembilan desa, yakni:
Desa Tanjungmekar – Helen Aini Syifa
Desa Payungsari – Amas Subhan
Desa Cadaskertajaya – Nurki
Desa Wanakerta – Amah Mariyamah
Desa Balongsari – Wadma
Desa Jatisari – Casmita
Desa Cikampek Selatan – Edi Suparjono
Desa Cikampek Utara – Umar
Desa Sarimulya – Jumadi
Meski hasil pemungutan suara telah diketahui, penetapan resmi kepala desa terpilih masih menunggu pengesahan berjenjang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. Situasi ini memunculkan harapan publik agar seluruh data hasil e-voting dapat diumumkan secara terbuka dan mudah diakses, guna menghindari potensi polemik pasca-pemilihan.
Sejumlah pihak menekankan, keberhasilan Pilkades digital tidak semata diukur dari kelancaran teknis, melainkan dari sejauh mana pemerintah daerah mampu menjamin transparansi hasil, hak akses informasi warga, serta mekanisme keberatan dan penyelesaian sengketa yang jelas dan kredibel.
Komitmen untuk terus mengawal proses penetapan resmi, agenda pelantikan kepala desa terpilih, serta implementasi janji dan komitmen mereka dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis : Arief rachman
