Karawang — Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., bersama Bupati Karawang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, DPMD Provinsi Jawa Barat, serta sejumlah anggota DPR dan DPRD, meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di sembilan desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang, pada Minggu (28/12/2025).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi, sekaligus melihat secara langsung penerapan sistem digital yang digunakan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Pilkades serentak ini sepenuhnya diselenggarakan oleh DPMD Kabupaten Karawang sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan desa.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menyampaikan bahwa penerapan sistem digital dalam Pilkades merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi hasil pemilihan, sekaligus meminimalisasi potensi kecurangan.
“Pilkades adalah fondasi demokrasi di tingkat desa. Dengan sistem digital ini, kita berharap proses pemilihan dapat berlangsung lebih objektif, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat,” ujar Endang Sodikin di sela-sela peninjauan.
Menurutnya, keberhasilan Pilkades serentak tidak hanya diukur dari kelancaran teknis pelaksanaan, tetapi juga dari partisipasi aktif masyarakat serta penerimaan hasil pemilihan oleh seluruh pihak yang terlibat.
Ia juga mengapresiasi kinerja DPMD Kabupaten Karawang beserta seluruh jajaran, aparat keamanan, panitia pemilihan, dan masyarakat desa yang telah berkontribusi menjaga kondusivitas selama proses Pilkades berlangsung.
“Harapan kami, Pilkades serentak ini dapat melahirkan kepala desa yang amanah, berintegritas, dan mampu menjalankan roda pemerintahan desa secara profesional demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Karawang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Pilkades yang demokratis dan berkeadilan, serta terus melakukan evaluasi agar sistem digital yang diterapkan dapat menjadi model bagi pelaksanaan Pilkades di masa mendatang.
Pelaksanaan Pilkades serentak di sembilan desa ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan demokrasi lokal serta mendorong percepatan pembangunan desa di Kabupaten Karawang.
Penulis : Arief rachman
