Pelantikan PPPK di Karawang, BKPSDM Tegaskan Seleksi ASN Bebas KKN dan Tanpa Pungutan

Header Menu


KELUARGA BESAR PENGURUS KPRI PANGKAL PERJUANGAN & KONSUMEN KOPERASI KPRI PANGKAL PERJUANGAN PEMKAB KARAWANG "PANGKAL PERJUANGAN" (KPRI-PP) MENGUCAPKAN "SELAMAT NATAL TAHUN 2025 DAN TAHUN BARU 2026 KEPADA SELURUH ANGGOTA KPRI-PP "SEMOGA DITAHUN 2026 KPRI-PP SEMAKIN MAJU DAN ANGGOTA SEMAKIN SEJAHTERA" PENGURUS KPRI-PP KETUA H.DADANG RUSTANDAR,S.H,M.Si

KELUARGA BESAR PENGURUS KPRI PANGKAL PERJUANGAN PEMKAB KARAWANG

Pelantikan PPPK di Karawang, BKPSDM Tegaskan Seleksi ASN Bebas KKN dan Tanpa Pungutan

24 Des 2025

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapang Karang Pawitan, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Sistem Informasi BKPSDM Kabupaten Karawang, Nendi Sopandi, S.Kom., M.M, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi ASN, termasuk seleksi PPPK, dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang bersifat objektif, transparan, terstandarisasi, serta dapat dipantau secara real time.


“Pelaksanaan seleksi ASN, termasuk PPPK, dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun,” ujar Nendi Sopandi di sela-sela kegiatan pelantikan.


Ia menegaskan, kelulusan peserta murni ditentukan oleh kemampuan, prestasi, serta hasil kerja peserta sendiri, bukan karena campur tangan pihak mana pun. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengklaim dapat meluluskan peserta dengan meminta imbalan tertentu.


“Jika ada pihak yang mengaku bisa meluluskan peserta seleksi PPPK atau ASN dengan meminta imbalan, baik mengatasnamakan oknum pegawai Pemerintah Kabupaten Karawang maupun pihak lain, maka hal tersebut dapat dipastikan sebagai tindakan penipuan,” tegasnya.


BKPSDM Kabupaten Karawang juga mengimbau seluruh peserta dan masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi praktik percaloan atau pungutan liar selama proses seleksi ASN. Pemerintah daerah, kata Nendi, berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam setiap tahapan pengadaan ASN.


Pelantikan PPPK ini diharapkan mampu memperkuat kinerja pelayanan publik di Kabupaten Karawang sekaligus menjadi bukti nyata reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kualitas sumber daya manusia.


Penulis : Arief rachman