Bandung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menggelar operasi gabungan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan ribuan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Bandung Timur.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, mengatakan bahwa operasi gabungan ini dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025, dengan melibatkan personel kepolisian serta unsur terkait. Operasi menyasar peredaran miras tanpa izin yang dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas selama momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Dalam operasi gabungan yang kami laksanakan hari ini, petugas berhasil mengamankan 3.998 botol minuman keras dari berbagai merek serta 9 jerigen tuak dari sejumlah lokasi di wilayah Bandung Timur,” ujar Kombes Aldi Subartono kepada wartawan.
Menurutnya, peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, Polresta Bandung berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan, khususnya menjelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru. Kami tidak ingin perayaan ini ternodai oleh gangguan keamanan akibat konsumsi miras,” tegasnya.
Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dilakukan pendataan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, para pemilik atau penjual miras ilegal akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kapolresta Bandung juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polresta Bandung dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
Penulis : Arief rachman
