Karawang – RSUD Jatisari terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan publik dengan menghadirkan fasilitas pembayaran pajak daerah di lingkungan rumah sakit. Mulai Selasa (24/12/2025), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini dapat dilakukan melalui Kiosk BAPENDA Karawang yang berlokasi di RSUD Jatisari.
Direktur RSUD dr. Hj. Anisah, M.Epid., MM., FISQua, menyampaikan bahwa penyediaan layanan ini merupakan bentuk dukungan rumah sakit terhadap optimalisasi pelayanan publik lintas sektor, sekaligus memberikan kemudahan bagi pegawai dan masyarakat yang berkunjung ke RSUD Jatisari.
“Mulai hari ini, RSUD Jatisari menyediakan layanan pembayaran pajak daerah melalui Kiosk Bapenda Karawang. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan pegawai dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat,” ujar Direktur RSUD Jatisari dalam keterangannya.
Kiosk Bapenda tersebut merupakan fasilitas resmi yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Barat dan diperuntukkan khusus bagi warga Kabupaten Karawang. Melalui kiosk ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran PKB tahunan serta PBB-P2 secara mandiri dengan mengikuti petunjuk yang telah tersedia pada mesin.
Keberadaan layanan ini dinilai strategis karena memberikan kemudahan akses pembayaran pajak di lokasi pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga. Selain itu, inovasi ini juga mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak daerah.
“Seluruh tata cara pembayaran PKB dan PBB dapat dilihat secara langsung pada petunjuk yang tersedia di mesin kiosk. Prosesnya mudah, cepat, dan aman,” lanjutnya.
Bagi pegawai maupun pengunjung RSUD Jatisari yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait layanan tersebut, pihak rumah sakit menyediakan layanan bantuan melalui Bagian Keuangan RSUD Jatisari, yang dapat dihubungi atas nama Alfin di nomor 0812-8380-0151.
Dengan hadirnya Kiosk Bapenda di RSUD Jatisari, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Karawang.
“Atas perhatian dan pemanfaatan layanan ini, kami mengucapkan terima kasih,” tutup Direktur RSUD Jatisari.
Penulis : Arief rachman
