RSUD Jatisari Karawang Umumkan Penyesuaian Jadwal Dokter Spesialis Ortopedi

Header Menu


KELUARGA BESAR PENGURUS KPRI PANGKAL PERJUANGAN & KONSUMEN KOPERASI KPRI PANGKAL PERJUANGAN PEMKAB KARAWANG "PANGKAL PERJUANGAN" (KPRI-PP) MENGUCAPKAN "SELAMAT NATAL TAHUN 2025 DAN TAHUN BARU 2026 KEPADA SELURUH ANGGOTA KPRI-PP "SEMOGA DITAHUN 2026 KPRI-PP SEMAKIN MAJU DAN ANGGOTA SEMAKIN SEJAHTERA" PENGURUS KPRI-PP KETUA H.DADANG RUSTANDAR,S.H,M.Si

KELUARGA BESAR PENGURUS KPRI PANGKAL PERJUANGAN PEMKAB KARAWANG

RSUD Jatisari Karawang Umumkan Penyesuaian Jadwal Dokter Spesialis Ortopedi

29 Des 2025

Karawang – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari, Kabupaten Karawang, menyampaikan pengumuman resmi terkait penyesuaian sementara jadwal pelayanan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi.


Dokter Spesialis Ortopedi & Traumatologi RSUD Jatisari, dr. dr. Moh Arie Arifin, Sp.OT, diinformasikan tidak dapat memberikan layanan praktik pada Senin, 29 Desember 2025, dikarenakan menjalani cuti.


Pihak rumah sakit memastikan bahwa penyesuaian jadwal ini bersifat sementara dan tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Pelayanan Poliklinik Ortopedi dan Traumatologi akan kembali beroperasi seperti biasa pada Selasa, 30 Desember 2025.


Manajemen RSUD Jatisari mengimbau kepada pasien yang telah memiliki jadwal kontrol atau rencana pemeriksaan pada tanggal tersebut untuk melakukan penyesuaian jadwal kunjungan. Pasien juga dapat memanfaatkan layanan informasi rumah sakit untuk memperoleh kepastian terkait jadwal praktik maupun layanan medis lainnya.


“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul dan mengapresiasi pengertian seluruh pasien. RSUD Jatisari tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, aman, dan profesional bagi masyarakat,” demikian pernyataan resmi Tim Pelayanan Medis RSUD Jatisari.


Sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Karawang, RSUD Jatisari terus berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan serta transparansi informasi kepada masyarakat, termasuk dalam penyampaian perubahan jadwal pelayanan tenaga medis.


Penulis : Arief rachman