RSUD Karawang Tutup Sementara Layanan Poliklinik Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Header Menu


RSUD Karawang Tutup Sementara Layanan Poliklinik Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

26 Des 2025

Karawang — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan kesehatan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penyesuaian ini diberlakukan khusus untuk layanan Poliklinik Rawat Jalan, sementara layanan kegawatdaruratan tetap beroperasi normal selama 24 jam.


Berdasarkan informasi resmi manajemen RSUD Karawang, pelayanan Poliklinik Rawat Jalan ditutup sementara pada 25–26 Desember 2025 dalam rangka libur Hari Raya Natal. Layanan tersebut akan kembali beroperasi pada Senin, 29 Desember 2025.


Selanjutnya, dalam rangka peringatan Tahun Baru 2026, pelayanan Poliklinik Rawat Jalan kembali ditutup pada 1 Januari 2026 dan dibuka kembali pada 2 Januari 2026.


Manajemen RSUD Karawang menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kalender hari libur nasional, sekaligus memastikan kesiapan pelayanan medis tetap optimal bagi masyarakat.


“Meski layanan Poliklinik Rawat Jalan ditutup sementara, Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Karawang tetap beroperasi 24 jam untuk melayani pasien dengan kondisi darurat,” demikian keterangan resmi RSUD Karawang.


RSUD Karawang mengimbau masyarakat, khususnya pasien rawat jalan, agar dapat menyesuaikan jadwal kunjungan dan pengobatan sesuai dengan ketentuan tersebut. Masyarakat juga diharapkan memanfaatkan layanan IGD secara bijak dan sesuai indikasi kegawatdaruratan.


Manajemen RSUD Karawang menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pengertian masyarakat, serta berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berkualitas bagi seluruh warga Kabupaten Karawang.


Penulis : Arief rachman