KARAWANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Syaefulloh, mengajak seluruh masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Karawang Tahun 2025 yang akan digelar pada Minggu, 28 Desember 2025.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi masyarakat guna mewujudkan pesta demokrasi desa yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Pilkades merupakan momentum penting bagi masyarakat desa untuk menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan desanya. Kami mengimbau warga agar tidak golput dan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab,” ujar Syaefulloh saat dikonfirmasi, Sabtu (27/12/2025).
Saepuloh juga mengingatkan para pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh panitia, serta membawa undangan pemilih dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi pencoblosan.
Menurutnya, kesiapan teknis Pilkades di seluruh desa peserta telah mencapai tahap akhir. Panitia Pilkades di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten telah berkoordinasi guna memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung lancar. Perbedaan pilihan adalah hal wajar dalam demokrasi, namun persatuan dan kebersamaan masyarakat desa harus tetap dijaga,” tegasnya.
DPMD Kabupaten Karawang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan persaudaraan, meskipun terdapat perbedaan pilihan politik.
“Tong runtag duduluran alatan beda pilihan. Jangan sampai perbedaan pilihan memecah persatuan warga desa,” kata Syaefulloh menegaskan pesan persatuan.
Pilkades Serentak Karawang 2025 diharapkan dapat melahirkan pemimpin desa yang amanah, berintegritas, dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Karawang.
Penulis : Arief rachman
