KUA Karawang Barat Perkuat Pelayanan Publik dan Moderasi Beragama

Header Menu


dr.Dwi Susilo, SH.MH Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang

dr. Hj. Anisah, M.Epid., MMRS., FISQua Direktur RSUD Jatisari Karawang

H. Jajang Jaenudin, S.STP., M.M. Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang

Sahali Kartawijaya S.T., M.M. Kepala Bapenda Kabupaten Karawang

H.Drs.Wawan Setiawan NK,MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Karawang

KELUARGA BESAR PENGURUS KPRI PANGKAL PERJUANGAN & KONSUMEN KOPERASI KPRI PANGKAL PERJUANGAN PEMKAB KARAWANG "PANGKAL PERJUANGAN" (KPRI-PP) MENGUCAPKAN "SELAMAT NATAL TAHUN 2025 DAN TAHUN BARU 2026 KEPADA SELURUH ANGGOTA KPRI-PP "SEMOGA DITAHUN 2026 KPRI-PP SEMAKIN MAJU DAN ANGGOTA SEMAKIN SEJAHTERA" PENGURUS KPRI-PP KETUA H.DADANG RUSTANDAR,S.H,M.Si

KELUARGA BESAR PENGURUS KPRI PANGKAL PERJUANGAN PEMKAB KARAWANG

KUA Karawang Barat Perkuat Pelayanan Publik dan Moderasi Beragama

7 Jan 2026

Karawang – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karawang Barat terus mengoptimalkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat melalui berbagai program rutin dan strategis. Berlokasi di Jalan Panatayuda No. 1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, KUA Karawang Barat berkomitmen menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan umat.


Kepala KUA Karawang Barat, H. Hamid Dulmajid, S.H.I., M.M., menyampaikan bahwa pelayanan rutin yang dilaksanakan mencakup berbagai aspek penting kehidupan keagamaan masyarakat, mulai dari pranikah, pascanikah, hingga pendataan aset keagamaan.


“Pelayanan KUA tidak hanya terbatas pada administrasi pernikahan, tetapi juga pembinaan keluarga, penguatan moderasi beragama, serta pendataan dan perlindungan aset umat,” ujar H. Hamid Dulmajid saat ditemui di kantor KUA Karawang Barat.


Sejumlah layanan utama yang secara rutin dilaksanakan antara lain Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai upaya membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain itu, KUA Karawang Barat juga membuka layanan konsultasi pasca nikah guna membantu pasangan suami istri menghadapi dinamika rumah tangga secara bijak dan bertanggung jawab.


Dalam bidang administrasi, KUA Karawang Barat melayani pendaftaran dan pencatatan nikah, legalisasi buku nikah, legalisasi perkawinan baik di dalam maupun di luar kantor, serta penerbitan rekomendasi nikah bagi warga yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah kecamatan.


Tak hanya fokus pada layanan pernikahan, KUA Karawang Barat juga aktif melakukan pendataan tanah wakaf, pendataan masjid dan majelis taklim, sebagai langkah penting dalam menjaga tertib administrasi dan perlindungan hukum aset keagamaan. Upaya ini dinilai strategis untuk mencegah potensi sengketa serta memastikan pemanfaatan aset umat secara optimal.


Dalam rangka memperkuat persatuan dan toleransi, KUA Karawang Barat turut mengintensifkan program moderasi beragama, yang bertujuan menanamkan nilai-nilai keagamaan yang damai, inklusif, dan sejalan dengan semangat kebangsaan. Selain itu, KUA juga mendorong kesadaran lingkungan melalui pendekatan ekoteologi dan gerakan go green, sebagai wujud kepedulian keagamaan terhadap kelestarian alam.


H. Hamid Dulmajid berharap seluruh rangkaian pelayanan dan program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang Barat.


“Kami berharap KUA Karawang Barat dapat terus menjadi pusat pelayanan keagamaan yang terpercaya, responsif, dan humanis, serta mampu berkontribusi dalam membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya.


Penulis : Arief rachman