KARAWANG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan administrasi pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperluas akses pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal layanan resmi yang mudah dijangkau.
Melalui informasi yang disampaikan akun resmi Samsat Karawang, masyarakat kini dapat menyampaikan pengaduan maupun keluhan layanan melalui Pojok Samsat Kudu Bisa yang tersedia di 34 Samsat Induk se-Jawa Barat. Fasilitas tersebut dihadirkan sebagai ruang komunikasi langsung antara wajib pajak dengan petugas, guna memastikan pelayanan berjalan transparan, responsif, dan akuntabel.
Selain layanan tatap muka, Bapenda Jawa Barat juga menyediakan Samsat Information Center sebagai pusat informasi terpadu yang dapat diakses masyarakat secara luas. Layanan ini diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelayanan Samsat.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center di nomor 150 410 pada hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Tidak hanya itu, Bapenda Jabar juga membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811 2230 1818 yang aktif selama 24 jam setiap hari.
Kehadiran berbagai kanal pengaduan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui sistem ini, setiap laporan diharapkan dapat ditangani secara profesional serta menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan ke depan.
Bapenda Jawa Barat juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan secara resmi agar pelayanan Samsat semakin optimal. Partisipasi aktif wajib pajak dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pelayanan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan.
“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada Baraya Bapenda,” demikian pesan yang disampaikan dalam informasi layanan tersebut, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan publik di Jawa Barat.
Dengan hadirnya layanan pengaduan yang semakin mudah diakses, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Samsat terus meningkat sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkelanjutan.
Penulis : Arief Rachman
