KARAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat terkait dilakukannya pemeliharaan (maintenance) pada Sistem Layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Maintenance sistem tersebut menyebabkan sementara waktu layanan pengecekan dan pembayaran PBB-P2 melalui laman resmi https://cekpbb.karawangkab.go.id/ tidak dapat diakses secara optimal.
Kepala Bapenda Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa kegiatan pemeliharaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sistem pelayanan pajak daerah agar ke depan lebih aman, stabil, dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat akibat terganggunya layanan pengecekan dan pembayaran PBB-P2. Maintenance ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja sistem agar pelayanan ke depan lebih maksimal,” demikian keterangan resmi Bapenda Karawang.
Selama proses pemeliharaan berlangsung, masyarakat diimbau untuk menunda sementara aktivitas pengecekan maupun pembayaran PBB-P2 melalui sistem daring hingga layanan kembali normal. Bapenda memastikan bahwa proses maintenance dilakukan secepat mungkin dan akan segera menginformasikan kepada publik apabila sistem telah dapat digunakan kembali.
Bapenda Kabupaten Karawang juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi melalui kanal media sosial dan website resmi guna memperoleh pembaruan terkini terkait layanan pajak daerah.
Dengan adanya pemeliharaan sistem ini, Bapenda Karawang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah yang transparan, modern, dan berbasis teknologi informasi.
Penulis : Arief rachman
