Bupati Aep Tegaskan Seleksi Direksi Petrogas Terbuka dan Transparan, Gandeng Kejaksaan untuk Jamin Profesionalisme

Header Menu


Bupati Aep Tegaskan Seleksi Direksi Petrogas Terbuka dan Transparan, Gandeng Kejaksaan untuk Jamin Profesionalisme

26 Feb 2026

Karawang — Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan proses pembukaan pendaftaran calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petrogas dilakukan secara terbuka, profesional, dan transparan. Pemerintah Kabupaten Karawang bahkan menggandeng aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan.


Menurut Bupati Aep, pendampingan dari pihak kejaksaan telah diminta sejak tahap awal perencanaan hingga proses pembukaan pendaftaran. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas serta mencegah potensi intervensi kepentingan tertentu.


“Untuk Petrogas, dari awal sampai pembukaan ini kami sudah minta pendampingan dari kejaksaan. Jadi semuanya berjalan sesuai prosedur,” ujar Aep kepada awak media.


Ia menjelaskan, koordinasi internal juga terus dilakukan antara Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang dengan Sekretaris Daerah guna memastikan proses seleksi berjalan sesuai harapan pemerintah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.


Bupati Aep menilai, Kabupaten Karawang memiliki potensi sumber daya alam yang besar, khususnya di sektor energi. Karena itu, pengelolaan BUMD strategis seperti Petrogas harus dipercayakan kepada figur yang memiliki kompetensi, integritas, serta pengalaman profesional di bidangnya.


“Karawang ini punya sumber daya alam. Harus dikelola oleh orang yang profesional sesuai harapan masyarakat,” katanya.


Ia mencontohkan keberhasilan pengelolaan perusahaan daerah lain yang dinilai mengalami kemajuan signifikan, yakni Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Karawang atau Perumdam Karawang. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan BUMD secara profesional mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Sekarang Perumdam jadi salah satu kebanggaan. Saya ingin Petrogas juga seperti itu, maju dan profesional,” jelasnya.


Dalam proses seleksi direksi Petrogas, Bupati Aep menekankan pentingnya kompetensi teknis sebagai syarat utama. Calon direksi diharapkan memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di sektor relevan, terutama bidang gas maupun energi.


“Harus paham bidangnya. Minimal punya pengalaman kerja di sektor terkait, misalnya di gas atau energi. Jadi memang punya kompetensi,” tegasnya.


Selain itu, ia memastikan tidak ada kepentingan tertentu dalam proses penjaringan calon direksi. Pemerintah daerah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa pun yang memenuhi kualifikasi profesional, tanpa memandang latar belakang suku, agama, maupun asal daerah.


“Siapapun dari mana pun, sukunya apa, agamanya apa, yang penting profesional. Saya tidak punya kepentingan dan akan terbuka,” tegasnya kembali.


Bupati Aep juga mengajak insan pers untuk turut mengawal proses seleksi tersebut melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang. Ia berharap keterbukaan informasi kepada publik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola BUMD di Kabupaten Karawang.


Dengan proses seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi, Pemerintah Kabupaten Karawang optimistis Petrogas ke depan mampu berkembang menjadi perusahaan daerah yang sehat, profesional, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


Penulis : Arief Rachman