Mudik Gratis 2026 Dibuka, Pemkab Karawang Siapkan 15 Bus untuk 810 Pemudik ke Berbagai Kota di Jawa Barat hingga Jawa Timur

Header Menu


Mudik Gratis 2026 Dibuka, Pemkab Karawang Siapkan 15 Bus untuk 810 Pemudik ke Berbagai Kota di Jawa Barat hingga Jawa Timur

24 Feb 2026

KARAWANG — Pemerintah daerah kembali menghadirkan program mudik gratis bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Melalui program ini, warga ber-KTP Karawang dapat pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya menggunakan armada bus yang telah disiapkan pemerintah.


Program Mudik Gratis 2026 yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Karawang tersebut menyediakan sebanyak 15 unit bus dengan total kuota mencapai 810 peserta. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik Lebaran.


Bupati Aep Syaepuloh sebelumnya menegaskan bahwa mudik bukan sekadar perjalanan pulang, melainkan momentum mempererat silaturahmi keluarga serta menjaga tradisi masyarakat Indonesia menjelang hari besar keagamaan.


“Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa pulang dengan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan,” ujarnya dalam berbagai kesempatan terkait program pelayanan publik menjelang Ramadan dan Idulfitri.


Tujuan Mudik Lintas Provinsi

Program mudik gratis tahun ini melayani sejumlah kota tujuan favorit pemudik, terutama wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur. Adapun rute yang disiapkan meliputi Cirebon, Kuningan, Garut, Tasikmalaya, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo hingga Surabaya.


Pemerintah berharap penyediaan rute yang luas tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat pekerja di Karawang yang berasal dari berbagai daerah.


Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran

Pelaksanaan pendaftaran dibuka selama empat hari, yakni pada 24 hingga 25 Februari 2026 mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB bertempat di Gedung Pemda 2 Karawang.


Calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya membawa fotokopi KTP Karawang serta Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Karawang sebagai bukti domisili.


Setelah proses seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan daftar ulang pada 3 sampai 4 Maret 2026 pada jam pelayanan yang sama.


Program ini dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang sebagai pelaksana teknis guna memastikan kesiapan armada, keamanan perjalanan, serta kelancaran proses keberangkatan.


Keberangkatan Dipusatkan di Plaza Pemda

Keberangkatan peserta mudik dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul di Plaza Pemda Karawang.


Petugas akan melakukan pemeriksaan ulang peserta sebelum keberangkatan guna memastikan keselamatan perjalanan, termasuk pengecekan data peserta dan kesiapan armada bus.


Selain membantu masyarakat, program ini juga diharapkan mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan serta kemacetan panjang selama arus mudik.


Melalui program tahunan ini, Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam momentum penting menyambut Hari Raya Idulfitri. Informasi lebih lanjut terkait program mudik gratis dapat diperoleh melalui layanan kontak resmi yang telah disediakan panitia.


Penulis : Arief Rachman