KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang resmi membuka seleksi terbuka calon direksi PD Petrogas Persada Karawang Tahun 2026 guna mengisi dua posisi strategis dalam pengelolaan perusahaan daerah yang bergerak di sektor energi minyak dan gas tersebut.
Seleksi ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu meningkatkan kinerja usaha sekaligus memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dua jabatan yang dibuka dalam proses seleksi tersebut yakni Direktur Utama (DU) serta Direktur Administrasi dan Keuangan (DAK). Pemerintah daerah menargetkan terpilihnya figur pimpinan yang memiliki integritas tinggi, kompetensi profesional, pengalaman manajerial, serta kapabilitas kepemimpinan dalam mengelola perusahaan secara modern dan akuntabel.
Direksi terpilih nantinya diharapkan mampu meningkatkan profitabilitas perusahaan, memperkuat sistem manajemen risiko, mendorong pengembangan usaha berkelanjutan, serta memperkuat daya saing perusahaan daerah di sektor energi strategis.
Pendaftaran Terintegrasi Digital
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem terintegrasi yang dapat diakses melalui tautan resmi https://form.jabarprov.go.id/form/s/PendaftaranSeleksiDireksiPetrogas.
Sistem tersebut telah terhubung dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memastikan proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan terdokumentasi secara digital.
Panitia seleksi menegaskan seluruh pengajuan dokumen administrasi wajib dilakukan melalui laman tersebut. Informasi teknis serta ketentuan administrasi lebih rinci juga tersedia langsung pada halaman pendaftaran.
Persyaratan Umum Pelamar
Adapun sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar antara lain sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, kepemimpinan, pengalaman manajerial, serta dedikasi tinggi dalam mengembangkan perusahaan.
Pelamar juga wajib memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, manajemen perusahaan, serta memiliki pengetahuan di bidang usaha perusahaan. Pengetahuan di sektor minyak dan gas menjadi nilai tambah dalam seleksi ini.
Selain itu, calon direksi minimal berpendidikan strata satu (S1), memiliki pengalaman kerja paling sedikit lima tahun pada posisi manajerial di perusahaan berbadan hukum serta pernah memimpin tim kerja.
Batas usia pelamar ditetapkan paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun saat pendaftaran pertama kali.
Panitia juga menetapkan sejumlah ketentuan integritas, di antaranya tidak pernah dinyatakan bersalah menyebabkan perusahaan pailit, tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta bukan anggota maupun pengurus partai politik.
Jadwal dan Informasi Pendaftaran
Pendaftaran seleksi dibuka mulai 23 Februari hingga 4 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Karawang di www.karawangkab.go.id/pengumuman.
Pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui menu “Daftar Sekarang” atau dengan memindai QR Code yang tersedia dalam pengumuman resmi.
Panitia seleksi juga menyediakan layanan informasi melalui email seleksipetrogas@karawangkab.go.id.
Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun serta tidak menerima pemberian atau gratifikasi.
Berlandaskan Regulasi
Pelaksanaan seleksi calon direksi ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD.
Selain itu, seleksi juga berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2003 tentang pembentukan PD Petrogas Persada Karawang, serta sejumlah keputusan Bupati Karawang terkait pengesahan rencana kerja anggaran perusahaan dan pembentukan panitia seleksi.
Melalui mekanisme seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat menghadirkan jajaran direksi profesional yang mampu menjaga keberlanjutan usaha, meningkatkan tata kelola perusahaan, sekaligus memperkuat kontribusi sektor energi daerah terhadap pembangunan ekonomi Kabupaten Karawang.
Penulis : Arief Rachman
