Karawang – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Karawang mencatatkan capaian pendapatan yang signifikan pada Senin, 2 Februari 2026. Hingga cut off pukul 16.00 WIB, total pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai Rp1.177.559.400.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepatuhan masyarakat Karawang dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, sekaligus menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan data resmi yang dirilis Samsat Karawang, pendapatan tersebut berasal dari berbagai kanal layanan, dengan rincian sebagai berikut:
Samsat Induk: Rp467.385.300
Samsat Outlet: Rp222.625.400
Samsat Keliling: Rp80.509.600
Samades: Rp38.733.200
Samdong: Rp0
Dari sisi jenis penerimaan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp809.253.500, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp368.103.900. Sementara itu, Pajak Air Permukaan (PAP) tercatat sebesar Rp202.000, dan Pajak Alat Berat (PAB) nihil pada periode tersebut.
Selain penerimaan rutin, Samsat Karawang juga terus mengoptimalkan potensi pendapatan melalui kegiatan Penelusuran Panah Pasopati. Dari hasil penelusuran tersebut, teridentifikasi 149 kendaraan bermotor (KBM) dengan potensi pembayaran pajak mencapai Rp282.188.200.
UPTD Samsat Karawang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat berperan dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
“Terima kasih kepada masyarakat Karawang yang telah taat pajak. Pajak yang dibayarkan tepat waktu menjadi bagian penting dari pembangunan Jawa Barat,” demikian pesan yang disampaikan melalui unggahan resmi Samsat Karawang.
Ke depan, Samsat Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan layanan, serta melakukan inovasi agar pembayaran pajak semakin mudah, cepat, dan transparan.
Penulis : Arief rachman
