Satpolairud Polres Karawang Ringkus Pelaku Pencurian Perahu Nelayan, Diamankan di Muara Ciparage

Header Menu


Satpolairud Polres Karawang Ringkus Pelaku Pencurian Perahu Nelayan, Diamankan di Muara Ciparage

14 Feb 2026

Karawang – Aksi pencurian kapal nelayan yang sempat meresahkan warga pesisir akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karawang meringkus seorang pria berinisial Karwita (46), yang diduga sebagai pelaku pencurian perahu nelayan.


Pelaku ditangkap di wilayah Dusun Karangsinar, Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, pada Kamis (12/2/2026) sore.


Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, Jumat (13/2/2026), membenarkan penangkapan tersebut.


“Pelaku bernama Karwita (46), warga Desa Tulang Kacang, Desa Anjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu,” ujar Cep Wildan dalam keterangannya.


Berawal dari Informasi Viral di Media Sosial

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Ditpolairud Polda Jawa Barat bersama Satpolairud Polres Karawang terkait dugaan pencurian perahu nelayan di wilayah Cirebon yang viral di media sosial.


Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dengan menyisir sejumlah muara serta menyebarkan informasi kepada masyarakat di sepanjang pesisir Pantai Karawang.


Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menerima laporan dari nelayan mengenai keberadaan sebuah perahu bernama Lambung Putri Kayla yang berada di Muara Ciparage.


“Mendapat informasi dari nelayan, kami langsung menuju lokasi. Terduga pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Satpolairud Polres Karawang untuk pemeriksaan awal,” jelas Cep Wildan.


Diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar

Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku kemudian diamankan ke Polsek Tempuran. Sementara barang bukti berupa satu unit perahu nelayan disimpan di Dermaga Satpolairud Polres Karawang.


Karena lokasi kejadian pencurian berada di wilayah Kabupaten Cirebon, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.


“Terduga pelaku pencurian kapal telah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya

.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Aparat kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian kapal nelayan di wilayah pesisir Jawa Barat.


Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para nelayan serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah perairan. Polisi juga mengimbau masyarakat pesisir untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan muara maupun pelabuhan rakyat.


Penulis : Arief rachman