Sekda Karawang Pimpin Rakor Optimalisasi Retribusi Daerah, Target Pendapatan Diatas 50 Persen Digenjot

Header Menu


Sekda Karawang Pimpin Rakor Optimalisasi Retribusi Daerah, Target Pendapatan Diatas 50 Persen Digenjot

23 Feb 2026

KARAWANG — Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, memimpin rapat koordinasi (rakor) optimalisasi capaian retribusi daerah yang digelar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamis (20/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat strategi peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus memastikan implementasi regulasi berjalan optimal.


Rapat koordinasi tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Agenda utama pembahasan difokuskan pada evaluasi capaian retribusi daerah, pemetaan potensi pendapatan, serta langkah strategis menghadapi target pendapatan daerah dalam beberapa tahun ke depan.


Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pencapaian target pendapatan tidak semata-mata berorientasi pada angka statistik, tetapi merupakan bentuk nyata pelaksanaan kebijakan daerah yang telah ditetapkan melalui regulasi.


“Pencapaian target bukan sekadar angka, melainkan bentuk implementasi dari Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Sekda.


Ia menyampaikan optimisme bahwa target kategori pendapatan di atas 50 persen dapat tercapai apabila seluruh OPD mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan serta meningkatkan kinerja secara maksimal. Menurutnya, sinergi lintas perangkat daerah menjadi kunci dalam menggali potensi pendapatan yang selama ini belum optimal.


Selain itu, Sekda juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan sektor pendapatan daerah, mengingat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini memberikan perhatian lebih besar terhadap aspek tersebut dalam proses pemeriksaan.


Ia meminta seluruh OPD melakukan pemetaan potensi secara terukur dan berbasis data agar target pendapatan hingga tahun 2027 dapat dirancang secara realistis dan bebas dari kendala administratif maupun teknis.


“Setiap OPD harus mampu mengelola potensi yang dimiliki secara maksimal agar target ke depan dapat terpetakan dengan jelas dan tidak menemui hambatan,” tegasnya.


Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama dalam mencapai target yang telah ditetapkan, kegiatan rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para kepala OPD yang hadir. Penandatanganan tersebut menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendapatan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Langkah ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Karawang dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.


Penulis : Arief Rachman