Serap Aspirasi Lewat “Curhat Mak Dewan”, Sri Rahayu Agustina Siap Perjuangkan Infrastruktur Desa di Kecamatan Pedes

Header Menu


Serap Aspirasi Lewat “Curhat Mak Dewan”, Sri Rahayu Agustina Siap Perjuangkan Infrastruktur Desa di Kecamatan Pedes

25 Feb 2026


Karawang — Aspirasi terkait pembangunan infrastruktur desa menjadi sorotan utama dalam kegiatan “Curhat Mak Dewan” yang digelar di Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Selasa (24/2/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina, sebagai ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dengan masyarakat desa.


Acara yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh perempuan, perangkat desa, hingga sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Pedes. Forum tersebut bertujuan menyerap langsung aspirasi masyarakat sekaligus membahas persoalan pembangunan yang tengah dihadapi desa-desa di wilayah tersebut.


Kepala Desa Jatimulya, Haji Ato Furtoni, menyampaikan apresiasi atas kehadiran legislator yang akrab disapa Mak Dewan tersebut. Ia berharap adanya perhatian dan dukungan nyata dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pembangunan desa, khususnya di tengah keterbatasan anggaran.


Menurutnya, kebutuhan infrastruktur masih menjadi persoalan mendasar yang dirasakan masyarakat. Di sisi lain, pemangkasan anggaran desa turut memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pembangunan.


“Persoalan yang kita hadapi saat ini adalah kebutuhan infrastruktur masyarakat yang cukup besar. Namun adanya pemangkasan anggaran desa membuat pembangunan menjadi terhambat,” ujar Haji Ato dalam forum dialog tersebut.


Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Sri Rahayu Agustina menegaskan pentingnya sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten agar penanganan persoalan dapat berjalan efektif.


Ia menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan terbagi antara pemerintah daerah tingkat kabupaten dan provinsi, sehingga diperlukan komunikasi serta koordinasi lintas pemerintahan.


“Ada yang menjadi tanggung jawab kabupaten dan ada yang menjadi kewenangan provinsi. Karena itu semuanya harus dibicarakan bersama agar solusi yang diambil tepat sasaran,” ungkapnya.


Sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi, Sri Rahayu memastikan dirinya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kecamatan Pedes, khususnya terkait kebutuhan infrastruktur di Desa Jatimulya dan wilayah sekitarnya.


Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat.


“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi agar persoalan infrastruktur yang disampaikan masyarakat bisa mendapatkan solusi nyata,” pungkasnya.


Melalui kegiatan dialog langsung seperti “Curhat Mak Dewan”, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin terbuka, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih merata dan sesuai kebutuhan warga.


Penulis : Arief Rachman