KARAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang memastikan bahwa sistem Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini telah kembali dapat diakses secara normal. Setelah sebelumnya sempat mengalami gangguan teknis, masyarakat kini sudah dapat melakukan pengecekan dan mengakses berbagai layanan PBB-P2 secara daring.
Melalui pengumuman resmi yang disampaikan Bapenda Karawang, warga diimbau untuk kembali memanfaatkan layanan digital PBB-P2 guna memperoleh informasi pajak secara cepat, mudah, dan transparan. Layanan tersebut dapat diakses melalui laman resmi https://cekpbb.karawangkab.go.id.
Kepala Bapenda Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa pemulihan sistem ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendapatan daerah. Optimalisasi sistem digital PBB-P2 diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam melakukan pengecekan data, mengetahui besaran pajak terutang, serta menunjang kepatuhan pajak masyarakat.
“Dengan kembalinya sistem PBB-P2 ini, kami berharap masyarakat Karawang dapat kembali memanfaatkan layanan daring secara maksimal, sehingga proses administrasi perpajakan menjadi lebih efektif dan efisien,” demikian disampaikan dalam keterangan resminya.
Bapenda Karawang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas kesabaran dan pengertiannya selama proses pemeliharaan dan pemulihan sistem berlangsung. Ke depan, Bapenda berkomitmen terus melakukan penguatan sistem dan peningkatan layanan berbasis teknologi informasi guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penguatan layanan digital PBB-P2 ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, nilai-nilai BerAKHLAK, serta komitmen “Bangga Melayani Bangsa” dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Karawang.
Penulis : Arief rachman
