Karawang – Sebanyak 1.756 personel gabungan dari TNI, Polri, serta berbagai instansi terkait dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah Kabupaten Karawang. Pengamanan tersebut dilakukan guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran serta memberikan rasa aman bagi masyarakat selama perayaan Idul Fitri.
Kapolres Karawang, Fiki N. Ardiansyah, menyampaikan bahwa ribuan personel tersebut terdiri dari unsur kepolisian, TNI, serta sejumlah instansi pemerintah dan mitra masyarakat.
“Personel keseluruhan kita ada lebih dari 1.756 personel yang terdiri dari 785 personel dari Polres Karawang, dibantu TNI dengan 165 personel, sedangkan 806 lebih personel berasal dari instansi terkait seperti Subdenpom, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, PMI, serta mitra masyarakat yang turut membantu pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026,” ujar Fiki.
Operasi Ketupat Lodaya 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Selama periode tersebut, jajaran kepolisian bersama instansi terkait akan memfokuskan pengamanan di sejumlah titik strategis yang berpotensi menjadi pusat keramaian dan jalur utama arus mudik.
Untuk mendukung kelancaran operasi, Polres Karawang telah menyiapkan 22 pos yang terdiri dari 17 pos pengamanan, empat pos pelayanan, serta satu pos terpadu.
“Sebanyak 17 pos pengamanan telah disiapkan dan tersebar di 17 titik strategis di wilayah Kabupaten Karawang,” jelasnya.
Selain itu, empat pos pelayanan ditempatkan di lokasi yang menjadi jalur utama pemudik, yakni di rest area KM 57, rest area KM 62, rest area KM 42, serta kawasan Bunderan Ciplaz. Pos pelayanan tersebut disediakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, informasi, maupun tempat beristirahat.
“Selain pos pengamanan dan pelayanan, kami juga menyiapkan satu pos terpadu yang berada di Pos Galuhmas. Pos ini akan menjadi pusat koordinasi sekaligus tempat pelayanan terpadu bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” tambahnya.
Tak hanya itu, Polres Karawang juga membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik. Layanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi warga selama menjalani perjalanan ke kampung halaman.
Kendaraan masyarakat dapat dititipkan di Markas Polres Karawang maupun di kantor kepolisian sektor (Polsek) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan mudik dengan matang, termasuk memastikan kondisi rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman.
“Pastikan rumah dalam kondisi terkunci dengan baik, periksa instalasi listrik dan kompor sebelum ditinggalkan, serta informasikan kepada tetangga atau pihak keamanan setempat,” pesannya.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau kehadiran polisi secara cepat, Polres Karawang menyediakan layanan Call Center 110 serta layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” di nomor 0813-8888-110 yang dapat diakses selama 24 jam.
Melalui sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan mudik Lebaran 2026 di wilayah Karawang dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Penulis : Arief Rachman
