Bupati Aep Terima Kunjungan Dirjen Otda Kemendagri, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing

Header Menu


Bupati Aep Terima Kunjungan Dirjen Otda Kemendagri, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing

7 Mar 2026

KARAWANG – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menerima kunjungan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Cheka Virgowansyah, dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan daerah guna mendorong daya saing yang berkelanjutan dan inklusif. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Kompleks Kantor Bupati Karawang, Jumat (6/3/2026).


Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Inspektur Daerah, serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa implementasi otonomi daerah tidak dapat dijalankan secara individual, melainkan harus dilaksanakan secara kolektif dan terintegrasi oleh seluruh jajaran pemerintahan daerah.


Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah sangat ditentukan oleh soliditas dan sinergi antara kepala daerah, wakil kepala daerah, serta seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


“Kami membangun sebuah sistem pemerintahan, dan sistem ini tidak bisa berdiri sendiri. Semua harus dikerjakan bersama-sama secara kolektif, mulai dari Bupati, Wakil Bupati hingga seluruh perangkat daerah, agar manfaat otonomi daerah benar-benar dirasakan oleh masyarakat Karawang,” ujar Bupati Aep.


Ia juga menyampaikan bahwa kunjungan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melakukan evaluasi sekaligus mempercepat peningkatan kinerja pemerintahan daerah.


Menurut Bupati, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik merupakan salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat daya saing daerah di tengah dinamika pembangunan nasional.


Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, dalam arahannya menegaskan bahwa esensi utama dari kebijakan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintahan adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.


Ia menjelaskan bahwa keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan sangat dipengaruhi oleh kekompakan dan soliditas tim birokrasi di bawahnya.


“Otonomi daerah tidak bisa berdiri sendiri. Ada peran Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat hingga lurah yang secara berjenjang membantu tugas Bupati dan Wakil Bupati dalam merealisasikan berbagai kebijakan dari pemerintah pusat ke daerah,” ujar Cheka.


Ia juga mendorong agar seluruh jajaran pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme birokrasi, serta memastikan setiap program pembangunan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


Melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan kolaboratif, diharapkan Pemerintah Kabupaten Karawang mampu mendorong pembangunan daerah yang lebih kompetitif, berkelanjutan, dan inklusif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.


Penulis : Arief Rachman