Bupati Karawang Sambut Program Jaga Desa, Perkuat Sinergi Kejaksaan dan BPD Awasi Dana Desa

Header Menu


Bupati Karawang Sambut Program Jaga Desa, Perkuat Sinergi Kejaksaan dan BPD Awasi Dana Desa

11 Mar 2026

Karawang — Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., serta Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat yang telah berkenan hadir di Kabupaten Karawang,Rabu (11/03/2026),di Telaga Traditional Resto, Kawasan Industri KIIC, Jl. Permata Raya,Teluk Jambe timur- Karawang.Agenda optimalisasi program Jaga Desa bersama keluarga besar Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).


Kehadiran jajaran Kejaksaan Republik Indonesia tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah desa, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana desa.


Bupati Karawang Aep Syaepuloh menilai program Jaga Desa merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Program ini juga dinilai mampu meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait pengelolaan anggaran, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dalam penggunaan dana desa.


“Kami sangat menyambut baik penguatan sinergi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana desa,” ujar Aep.


Menurutnya, pengelolaan dana desa yang tepat sasaran akan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan di tingkat desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Aep menambahkan, kehadiran Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Karawang juga menjadi dorongan moral bagi pemerintah daerah dan aparatur desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.


“Hal ini menjadi semangat bagi kita semua untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” katanya.


Pemerintah Kabupaten Karawang, lanjut Aep, mendukung penuh implementasi program Jaga Desa sebagai bagian dari upaya bersama menjaga pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai dengan aturan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.


Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa seperti BPD, diharapkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa dapat semakin optimal sehingga pembangunan desa di Kabupaten Karawang dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.


Penulis : Arief Rachman