KARAWANG — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang. Seorang pemuda menjadi korban perampokan disertai penganiayaan setelah diduga dijebak melalui janji pertemuan yang diatur lewat aplikasi percakapan daring.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raden Kian Santang, tepatnya di belakang gerai McDonald's, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Rabu (25/2/2026) malam.
Korban diketahui bernama Muhammad Aditya Putra. Ia datang ke lokasi untuk menemui seseorang yang sebelumnya dikenalnya melalui aplikasi chatting. Namun, setibanya di lokasi, situasi berubah menjadi mencekam.
Dikerumuni Enam Orang Tak Dikenal
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat dikerumuni enam pria yang mengaku sebagai warga setempat. Ketegangan sempat terjadi, namun situasi disebut mereda setelah terjadi komunikasi di antara mereka. Korban pun memilih meninggalkan lokasi karena mengira persoalan telah selesai.
Sayangnya, aksi kejahatan justru terjadi setelah itu.
Salah seorang pria berinisial DIY (35) berpura-pura meminta tumpangan kepada korban. Tanpa menaruh curiga, korban mengiyakan permintaan tersebut dan membawa pelaku menggunakan sepeda motornya.
Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba melancarkan aksinya. Dengan menggunakan sebilah pisau, pelaku menyayat lengan korban hingga mengalami luka. Dalam kondisi terluka dan tidak berdaya, korban kemudian dirampas sepeda motor Honda Beat warna merah serta telepon genggam merek Infinix miliknya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta.
“Akibat aksi kekerasan tersebut, korban kehilangan harta benda dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp10 juta,” demikian tertulis dalam laporan kepolisian bernomor LP/B.08/II/2026.
Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial DIY (35), seorang buruh harian yang berdomisili di Dusun Babakan Isam, Desa Sukaharja, Kabupaten Karawang.
Jajaran Kepolisian Resor Karawang bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Petugas juga telah meminta keterangan sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi tersebut.
Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus pencurian dengan kekerasan ini akan ditangani secara serius hingga para pelaku berhasil diamankan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melakukan pertemuan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial atau aplikasi percakapan daring.
Warga juga disarankan memilih lokasi ramai dan aman saat bertemu orang asing, serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus kejahatan berbasis pertemanan daring masih menjadi ancaman nyata, terutama bagi masyarakat yang kurang berhati-hati dalam menjalin komunikasi di ruang digital.
Penulis : Arief Rachman
